deliksumut.com | samosir,-
Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Andi Adikawira, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, didampingi beberapa Pimpinan OPD memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Pangururan, Rabu (14/2/2024).
“Pagi hari ini, saya bersama Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu. Pantauan di lapangan, masyarakat Samosir sangat antusias dalam menentukan pilihannya, diharapkan pemungutan suara kali ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala”, ujar Vandiko.
Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 untuk pencapaian target peserta pemilih.
Sementara itu, kesiapan keamanan pemilu Kapolres Samosir Yogie Hardiman menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan Pemerintah Daerah, dalam hal pengamanan pemilu mulai hari tenang, pemungutan suara sampai dengan hasil rekapitulasi suara dengan menempatkan personil di setiap TPS.
Terkait dengan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kejari Samosir Andi Adikawira Putra mengatakan beberapa syarat penanganan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu diantaranya syarat formil dan materil. “Pelanggaran tersebut akan diberi tiga sanksi yaitu sanksi kode etik, administrasi dan pelanggaran pemilu. Terkait dengan penegakan hukum atas sanksi yang ada tentu setelah pengkajian dari pihak Bawaslu”, ujar Kajari.
Setelah meninjau beberapa lokasi TPS, Bupati Samosir melakukan pencoblosan untuk memberikan hak pilihnya di TPS 03 Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu.(Sam86).