Doloksanggul | Deliksumut.com
Bupati Humbang Hasundutan diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Humbahas, Selasa 4 September 2024.
Ranperda ini diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST. Penyerahan Ranperda tentang APBD TA. 2025 ini mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Red)