Hukum  

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Pematangsiantar | DelikSumut – Salah Satu upaya Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam  pemberantasan penyakit Masyarakat di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Siantar Selatan gencar melaksanakan patroli serta memberikan imbauan-imbauan pencegahan. Jumat (09/05/2025)

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon, mengatakan pelaksanaan patroli bertujuan mengantisipasi penyakit meliputi prostisusi minuman keras, prostitusi online, perjudian fisik, perjudian, judi online, pemalakan, balap liar serta hal – hal lainnya yang mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dalam kegiatan patroli dilaksanakan di tempat tempat keramaian, personil juga memberikan imbauan-imbauan pencegahan sekaligus melakukan pengecekan aktifitas masyarakat yang dapat berdampak pada Kamtibmas

Dari hasil patroli tidak ada kegiatan-kegiatan perjudian, malak, miras dan kegiatan lainnya. Namun kami mengimbau kepada warga agar tidak melakukan kegiatan – kegiatan tersebut dan bila menemukan agar segera laporkan kepada kami guna dilakukan tindakan -tindakan Kepolisian.”Ungkap Iptu Priston. (PN)

Exit mobile version