DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU –
Dibulan suci ramadhan, Hotel Rantau Prapat (RPH) Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu diduga penyedia tempat cewek Michat untuk mesum.
” Pesannya dari aplikasi Michat bang, disitu nanti bisa berkomunikasi dengan cewek yang mau berkencan, oknum cewek penghibur tersebut akan mengarahkan ke Hotel salah satunya RPH,” ungkap sumber dengan identitas di rahasiakan pada wartawan Rabu (13/03/2024).
Tak hanya itu, sumber mengatakan, setelah sudah ketemu langsung masuk kamar bang.
” Kalau abang tidak percaya abang monitor lah itu, nanti abang melihat dengan mata kepala abang sendiri.
Pernah saya tanyakan dengan salah seorang cewek Michat tersebut terkait tentang kendaraannya di Hotel ini, lalu oknum cewek tersebut menjawab menyewa kamarnya perbulan untuk melayani para tamu,” pungkas sumber.
Menanggapi hal ini, Ketua Depan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Labuhabatu Kirman Dewantara angkat bicara,
” Diminta kepada Pemkab Labuhanbatu dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera lakukan razia berskala rutin di bulan suci ramadhan Ini, jangan kotori bulan yang suci ini dengan perbuatan yang penuh dengan maksiat,” ucap Kirman.
Tak nya itu, Kirman juga menyampaikankan kepada Manager Hotel RPH tersebut agar segera menertibkan dugaan cewek Michat tersebut.
” Kita akan lihat respon dari Manager tersebut untuk menertibkan dugaan cewek yang melakukan mesum di Hotel RPH tersebut, apabila tidak ada respon maka kami akan melakukan tindakan yang sifatnya membangun untuk ketertiban bersama,” tegas Kirman.
Sementara Manager Hotel RPH Ansen ketika di konfirmasi wartawan melalui pesan what’s app rabu (13/03/2024) mengatakan,
” Himbauan
Hotel RPH tidak ada hubungannya dengan wanita yang berada di aplikasi Michat ataupun aplikasi lainnya.
Hotel RPH tidak menyediakan wanita untuk di booking/ menemani anda beristirahat.
Hotel RPH tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi
Bijaklah dalam bertransaksi online Terima Kasih,”
Dikirim Manager Hotel RPH dalam bentuk Poto.
Terima kasih.
Penulis : Paris Harahap S,H