Daerah  

Diduga Ada “Titipan” untuk Wartawan di Festival Tao Toba Jou Jou 2026, Asal-Usulnya Dipertanyakan

SAMOSIR, deliksumut.com – Sebuah pesan yang diterima wartawan Deliksumut.com saat menjalankan tugas jurnalistik dalam rangkaian Festival Tao Toba Jou Jou 2026 di Waterfront City Pangururan, Sabtu (8/8/2026), menjadi sorotan.

Pesan tersebut berisi permintaan nomor rekening yang disertai penyampaian “titipan” dan menyebut nama seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Pesan itu diterima ketika wartawan tengah menjalankan tugas peliputan dan menunggu proses klarifikasi dengan Humas Bank Indonesia KPw Sibolga serta pihak Event Organizer (EO) terkait persoalan akses dan dokumentasi wartawan selama kegiatan berlangsung.

Dalam pesan yang diterima Sabtu sore tersebut, pengirim menyampaikan:

“Ijin mau sampaikan titipan Bu kadis. Bagi Rek ya pak.”

Wartawan kemudian menanyakan identitas pengirim pesan serta maksud dari permintaan nomor rekening tersebut.

Dalam komunikasinya, pengirim menyatakan dirinya merupakan staf dari salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Pesan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai maksud dan tujuan “titipan” yang dimaksud, termasuk apakah pemberian tersebut berkaitan dengan tugas peliputan wartawan atau merupakan bentuk pemberian dalam rangka kegiatan Festival Tao Toba Jou Jou 2026.

Pertanyaan lain yang perlu diperjelas adalah apakah permintaan nomor rekening tersebut memang dilakukan atas arahan kepala dinas sebagaimana disebut dalam pesan.

Deliksumut.com juga mempertanyakan apakah terdapat mekanisme atau kebijakan resmi yang mengatur pemberian uang, bantuan, atau bentuk pemberian lainnya kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam kegiatan pemerintah.

Hal tersebut penting diperjelas agar tidak muncul persepsi bahwa pemberian tertentu berkaitan dengan proses peliputan, pemberitaan, ataupun upaya memengaruhi independensi pers.

Pesan tersebut menjadi semakin penting untuk diklarifikasi karena diterima pada saat wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan proses konfirmasi terkait akses pers dalam Festival Tao Toba Jou Jou 2026.

Sebelumnya, wartawan Deliksumut.com mempertanyakan dugaan pembatasan dokumentasi di area panggung. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, wartawan mengaku mengalami pembatasan untuk mengambil dokumentasi di atas panggung, sementara terdapat pihak atau media lain yang dapat melakukan dokumentasi di area tersebut.

Persoalan akses tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Humas Bank Indonesia KPw Sibolga dan EO.

Dalam proses itulah komunikasi mengenai permintaan nomor rekening dan “titipan” tersebut diterima.

Karena terjadi dalam waktu dan rangkaian kegiatan yang sama, Deliksumut.com menilai hubungan atau tidak adanya hubungan antara kedua persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, Deliksumut.com pada Senin (10/8/2026) menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas yang ada dalam pesan tersebut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

Konfirmasi tersebut meminta penjelasan mengenai pesan yang diterima wartawan, termasuk apakah benar terdapat staf dari salah satu dinas yang menyampaikan “titipan Bu Kadis” sekaligus meminta nomor rekening.

Sekda juga diminta menjelaskan apakah pemberian tersebut memiliki dasar atau mekanisme resmi, siapa pihak yang menginisiasi, serta apa tujuan pemberian yang disebut sebagai “titipan” tersebut.

Selain itu, dimintakan penjelasan apakah terdapat aturan internal mengenai pemberian uang atau bentuk bantuan kepada wartawan yang melakukan peliputan kegiatan pemerintah.

Jika tidak terdapat ketentuan atau kebijakan mengenai hal tersebut, penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan terhadap komunikasi tersebut juga dinilai penting untuk diketahui publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Deliksumut.com belum memperoleh jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir maupun staf atau kepala dinas yang disebut dalam komunikasi tersebut.

Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau memastikan maksud tertentu di balik pemberian yang disebut sebagai “titipan”. Substansi pemberitaan ini adalah meminta kejelasan atas komunikasi yang diterima wartawan serta memastikan adanya ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut.

Deliksumut.com tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, kepala dinas maupun staf yang bersangkutan, serta pihak EO untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Samsir Sitanggang)

Exit mobile version