Daerah  

Dinas Dukcapil Humbahas Sosialisasi Adminduk

DOLOKSANGGUL | deliksumut.com

Dinas Dukcapil (Kependudukan Pencatatan Sipil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan), Kamis 23 April 2026 di Kantor Dukcapil Humbahas.

Sosialisasi itu diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan, Parman Lumban Gaol dan berbagai unsur masyarakat. Dengan narasumber, Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Disdukcapil Humbahas, Mey Rianna Pasaribu SE dan Kepala Bidang PIAK Pandapotan Siregar termasuk dari Pengadilan Negeri Tarutung. Sosialisasi ini dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan Adminduk serta memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar.

Parman Lumban Gaol mengatakan, konsep “Indonesia Satu Data” sangat penting sebagai dasar penyelenggaraan administrasi kependudukan di era modern. Penyatuan data bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Adminduk serta mempermudah masyarakat dalam memahami alur pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Dengan pelaksananaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih paham mengenai pengurusan permohonan dokumen Adminduk.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya, sehingga tertib administrasi dapat terwujud dan data kependudukan menjadi akurat serta dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya keserasian terkait proses dan pelaksanaan pelayanan pencatatan sipil. Hal ini dimaksudkan agar seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga hasil pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat, dapat terurai secara jelas. Tujuannya adalah agar tercapai kesamaan pengertian dan persepsi dalam melaksanakan pelayanan pencatatan sipil, mulai dari pemahaman mengenai persyaratan, tata cara, pengisian formulir, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *