SAMOSIR | deliksumut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp838 miliar lebih. Setelah anggaran ditetapkan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera merealisasikan seluruh program dan kegiatan karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.
Persetujuan P-APBD 2026 tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (30/9/2026), bersama dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba bersama Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menegaskan, pembahasan hingga penetapan P-APBD 2026 telah dilakukan sesuai tahapan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap ketepatan waktu dalam pembahasan dan penetapan APBD dapat terus dipertahankan, sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program pembangunan.
“Berbagai saran dan masukan selama pembahasan hendaknya menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Nasip.
P-APBD bertambah Rp62 miliar
Dalam perubahan APBD tersebut, struktur APBD Kabupaten Samosir mengalami peningkatan lebih dari Rp62 miliar.
Sebelumnya, APBD Kabupaten Samosir berada di kisaran Rp776 miliar lebih, kemudian melalui P-APBD 2026 meningkat menjadi sekitar Rp838 miliar lebih.
Nasip menjelaskan, perubahan tersebut antara lain menyesuaikan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer.
Dengan bertambahnya ruang fiskal tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.
Namun, DPRD juga mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut tidak hanya tercatat dalam dokumen APBD, tetapi dapat segera diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Samosir segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tersisa cukup terbatas, sehingga anggaran dapat direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas Nasip.
DPRD dukung penyertaan modal Bank Sumut
Selain P-APBD, DPRD Kabupaten Samosir juga menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Melalui kebijakan tersebut, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Samosir pada Bank Sumut ditargetkan mencapai lebih dari Rp49 miliar hingga 2030.
Nasip menyampaikan dukungan DPRD terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Samosir pada Bank Sumut sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia kembali menekankan agar berbagai catatan, saran dan masukan yang muncul selama pembahasan tidak berhenti pada rapat paripurna, tetapi menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda hingga mencapai kesepakatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat dirampungkan dan disepakati,” ujar Vandiko.
Menurut Vandiko, berbagai dinamika dan masukan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menyamakan pandangan agar anggaran yang ditetapkan dapat lebih aspiratif serta mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik,” katanya.
Dengan ditetapkannya P-APBD 2026 senilai sekitar Rp838 miliar lebih, DPRD Kabupaten Samosir kini menekankan pentingnya percepatan realisasi program, ketepatan sasaran penggunaan anggaran serta manfaat nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran.(Samsir Sitanggang)
