Hukum  

DR. Ramces Pandiangan SH.MH Berharap aparat penegak Hukum getol berantas KORUPSI.

Perilaku buruk cerminan suatu mahluk individu yang terintregasi dengan sekelompok manusia sejenis, gologngan tersebut merupakan mahluk yang tidak memiliki akal sehat,kejujuran,ke TUHANAN, perilaku manusia seperti ini di kategorikan mahluk yang sangat jahat,kejam,bengis. perilaku korupsi yang di pertontonkan bukanlah suatu rasa malu, melainkan perilaku korupsi suatu ke banggaan. pada prnghujung tahun ini banyak di pentaskan tragedi Mega Korupsi, yang nyata nyata menyengsarakan masyarakat luas akan tetapi hukum belum perpihak kepada KEADILAN. Norma agama, Norma hukum. norma kehidupan. semua di langgar demi mewujubkan cita cita pejabat korupsi. kehadiran hukum itu tidak mampu menjadi PANGLIMA dalam penegakan hukum, miris dan sedih.(red)

Exit mobile version