Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar Timur dipimpin Kanit Intel IPDA Syaiful Bahri melakukan pengecekan TKP kebakaran dua unit rumah warga di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar, Sabtu (27/6/2026) dini hari sekira pukul 01.30 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH Menjelaskan bahwa sesuai keterangan warga setempat awalnya api bersumber dari rumah semi permanen milik warga Alm. Valentin Manurung yang kondisi kosong, kemudian api merembes membakar rumah semi permanen milik warga Bapak Binda Sirat yang sehari harinya juga dijadikan tempat usaha refarasi AC dan kulkas.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.00 Wib atas bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan petugas Damkar. Kemudian Kanit Intelkam bersama piket dan Inafis Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP sekaligus memasang tanda Police Line.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material dua unit rumah ditaksir lebih kurang Rp200 juta,” Pungkas IPTU Edy. (PN)
