Hukum  

Dugaan Keterlibatan Dua Personel dalam Kasus Narkotika, Kapolres Samosir Sebut Akan Ada Rilis dari Polda Sumut

SAMOSIR | deliksumut.com – Upaya konfirmasi terkait dugaan keterlibatan dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu masih terus dilakukan.

Wartawan deliksumut.com telah menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/07/2026), guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Adapun pertanyaan yang disampaikan meliputi satuan tempat kedua personel bertugas, kronologi penanganan awal sebelum dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara, barang bukti yang diamankan, evaluasi terhadap pengawasan internal, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi konfirmasi tersebut, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada Kasi Humas Polres Samosir dan menyebutkan bahwa penjelasan resmi nantinya akan disampaikan oleh Bidang Humas Polda Sumatera Utara.

“Boleh konfirmasi ke Kasi Humas ya…. Tapi nanti akan ada release dari Kabid Humas Polda, kemarin saya ketemu beliau,” tulis AKBP Rina melalui pesan WhatsApp.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf karena sedang mengikuti kegiatan bersama Satuan Reserse Kriminal.

“Mohon maaf lg ada giat dengan Reskrim ya pak,” lanjutnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang disampaikan kepada Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Gunawan Situmorang, belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, pada Senin (13/07/2026), wartawan deliksumut.com juga telah berupaya memperoleh keterangan dari Bidang Humas Polda Sumut. Namun, saat itu pejabat yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat dan wartawan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, terkait kebenaran informasi mengenai penanganan dua personel Polres Samosir tersebut.

Beberapa hal yang dikonfirmasi meliputi apakah kedua personel benar telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, waktu dan lokasi pengamanan, status hukum keduanya, keberadaan barang bukti, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta apakah keduanya juga menjalani proses kode etik maupun penempatan khusus (patsus).

Hingga Selasa (14/07/2026) pukul 18.00 WIB, belum terdapat tanggapan resmi dari Ditresnarkoba Polda Sumut terkait konfirmasi yang disampaikan.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak terkait membuat publik masih menunggu kepastian informasi mengenai penanganan kasus tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya berbagai spekulasi.

Deliksumut.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai dengan perkembangan penanganan perkara. (Sam86)

Exit mobile version