Hukum  

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan warganya dilorong tiga parluasan

Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP Keributan di Jalan Rela Lorong III Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (13/07/2026) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan keributan tersebut dilaporkan Pelapor DPT melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan ke TKP.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara tidak menemukan keributan. Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap Pelapor DPT yang menyampaikan keributan tersebut antara Pelapor dan adik kandungnya karena adik kandung pelapor sering emosi tidak karuan dan buat keributan akhir ini yang kemungkinan depresi.

Namun adik kandung pelapor tersebut sudah tidak ada lagi di rumah orangtuanya. kemudian, pelapor minta tolong agar adiknya di cari Polisi di sekitar Parluasan sehingga dapat bertemu untuk berdamai.

Setelah dilakukan pencarian personil Polseķ Siantar Utara tidak menemukan adik pelapor tersebut.

Pelapor DPT menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporannya melalui Layanan Kepolisian Call Center 110. (PN)

Exit mobile version