Empat Remaja yang Diamankan Saat KRYD, Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Lakukan Pembinaan

Pematangsiantar | DelikSumut – Kepala satuan Bimbingan masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar AKP Jahrona Sinaga SH melakukan pembinaan terhadap empat orang anak dibawah umur atau remaja yang diamankan hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pembinaan tersebut bertempat di ruangan Sat Binmas pada hari Minggu, 13 Oktober 2024 sore sekira pukul 15:00 Wib.

Ke empat remaja itu diamankan Polres Pematangsiantar pada Minggu 13 Oktober 2024 pukul 03.00 wib di depan lapangan horbo di jln. Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. terkait dugaan penyalahgunaan sajam dan aksi tawuran yang menggangu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di Kota Pematangsiantar.

Adapun ke empat remaja yang diamankan tersebut berinisial ARAS (13 ) pelajar SMPN 12 kelas VII, warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, MSTO (14) pelajar SMPN 8 kelas VIII, warga Kelurahan Bp. Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, AP (14) pelajar SMPN 5 kelas VII warga, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar marihat, Kota Pematangsiantar dan PP (12) pelajar SMPN 5 kelas VII, warga Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar marihat, Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu AKP Jahrona menyampaikan harapan agar ke empat remaja tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, keluarga serta lingkungan sekitarnya.

Usai dilakukan pembinaan, ke empat remaja tersebut membuat surat pernyataan tertulis kemudian dikembalikan kepada orangtua masing masing. (PN)

Exit mobile version