Gelar Konferensi,Pers Polres Samosir, Ungkap Kematian Bripka Arfan Saragih dan Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan

Samosir | DelikSumut |,-“Kami akan menjelaskan Sebab Kematian dari Almarhum Bripka Arfan Saragih dan Progres Penanganan perkara Penggelapan uang dari wajib Pajak dan pemalsuan dokumen yang terjadi di Samsat Pangururan yang dilakukan oleh Oknum-oknum”

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada saat menggelar Konferensi Pers Penyebab kematian Alm.Bripka Arfan Saragih dan Progres Penanganan perkara Penggelapan di UPT Samsat Pangururan,di Mapolres Samosir pada Selasa,(14/03)

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Bid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting, Kompol Rafles Tampubolon, dr Ismurizal SH MH, SpF Instalasi Forensik RS Bhayangkara, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, Kasat Intel AKP L Marpaung, Kanit Tipidter IPDA Janoslan Sinaga.

 

Terkait penggelapan uang dari wajib pajak yg terjadi di Samsat Pangururan yang sudah beredar di media,Yogie menjelaskan,Semenjak Tahun 2018 para pelaku melakukan penggelapan uang dari wajib pajak dan tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut di Samsat Pangururan,dan Korban bukan hanya satu atau dua orang tapi mencapai ratusan orang yang sudah didata juga telah dilakukan pemeriksaan.

 

Berdasarkan laporan dari korban pada tanggal 31 Januari 2023 dilakukan proses penyelidikan dan tentu saja Dari pihak internal kita melakukan pemeriksaan melalui Kasi Propam,kemudian kami juga sudah melaporkan permasalahan ini kepada pimpinan yang ada di Polda,dan sudah dilakukan Pemeriksaan oleh bid propam Polda,Irwil II yang ada di Sumatra Utara, melakukan Pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan Permasalahan disamsat ini,terang Yogie.

“Terlebih dahulu kita buktikan perbuatan pidana pokok, yaitu tipu gelap/pemalsuan dokumen jika pidana tersebut terbukti dan ada indikasi menyamarkan hasil pidana, maka kita akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yg bersumber dari tipu gelap dan kita akan menerapkan UU TPPU”, sambung Yogie

Kemudian selanjutnya beriring dengan waktu, kami mendapatkan informasi tanggal 6 Februari 2023 ditemukan mayat di Simullop”kata Yogie.

 

Pada Kasus Penggelapan Uang Wajib Pajak Polres Samosir telah Menetapkan 5(lima) Orang Sebagai Terlapor,yang dipaparkan Oleh Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani,yaitu,AS,EP,RP,JM,dan BS.Kasat Reskrim mengatakan nama terlapor Sengaja disamarkan karena belum ada Penetapan sebagai Tersangka.

Sementara itu Terkait Kematian Bripka Arfan Saragih,Dokter Ahli dr Ismurizal SH MH SpF menjelaskan,

Bahwa Pada tanggal 06 diantar kerumah sakit Bhayangkara tingkat 2 Kota Medan dengan identitas Nama Arfan Saragih, disitu ada permintaan dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, kami dibagian forensik telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap korban, yang mana pada saat itu pemeriksaan luar saya melihat warna kemerahan pada bagian belakang daun telinga kiri, kemudian warna kemerahan pada dahi kiri hingga kemata dan pipi kiri, saya juga menjumpai warna kemerahan kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitaman, pada kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan, lalu saya melihat luka lecet pada tungkai kiri bawah, kemudian ujung jari jari kaki berwarna kebiruan”

Kemudian melakukan autopsi pemeriksaan dalam, disitu saya menjumpai memar ada resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, lalu resapan darah bagian otak bagian dalam kemudian pada pengirisan otak besar dijumpai bintik-bintik pendarahan, kemudian dijumpai resapan darah pada kulit leher bagian dalam, lalu resapan darah pada pangkal lidah dan resapan darah dada pada kulit dada sebelah kanan dan dijumpai bintik-bintik pendarahan pada permukaan paru dan jantung, pada kantong lambung dijumpai sisa-sisa makanan yang berbau has, berbau has karena memang baunya tidak seperti yang biasanya, biasanya dia bau asam, kalau dia alkohol bau alkohol, habis makan durian dia bau durian, Tapi ini baunya has seperti bau buah Almon”

Saya buat kesimpulan cairan lambung tadi kami ambil beserta lambung, lalu kami kirim ke laboratorium Forensik Poldasu, disitu hasil yang kami dapatkan isi lambung ditemukan Sianida, Saya menyimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida kesaluran makan hingga kelambung dan saluran nafas disertai adanya pendarahan dibagian kepala karena terkena benda tumpul” jelasnya.

 

Master ahli kimia Forensik AKBP Hendri Ginting menjelaskan hasil pemeriksaan, ia menjelaskan, Isi lambung tersebut positif mengandung Natrium Sianida kemudian botol fanta yang dikirimkan kekita isi dari cairan dari botol fanta tadi itu juga setelah kita lakukan pemeriksaan itu positif mengandung Sianida, Efek dari sianida ini sangat mematikan.

“Pada tanggal 30 Februari ada jejak di handphone alm dikirimkan ke laboratorium Forensik pada 10:13 dijumpai berapa lama Sianida dapat membunuh manusia kemungkinan ia searching google lalu gimana efek dari sianida ada juga dicari racun tikus, Protas dan UU 146 pasal 263 KUHP, lalu beliau membuka ayat ayat penyemangat, pada pukul 05:50 Beliau Cari di google Hutang suami bunuh diri, kemudian beliau buka Mazmur (Alkitab) ayat ayat penyemangat, lalu buka ayat Alkitab tentang bunuh diri”, Jelasnya.(SAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *