Hukum  

KaKapolsek Siantar Barat lakukan Pendampingan Penertiban Aset Rumah Perusahan PT. KAI (Persero)polsek Siantar Barat lakukan Pendampingan Penertiban Aset Rumah Perusahan PT. KAI (Persero)

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH., bersama personil melaksanakan pendampingan pendamping Penertiban Aset Rumah perusahan PT. KAI (Persero).

Kegiatan tersebut berlangsung di Surabaya Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Stasiun Kereta Api Siantar pada hari Senin (18/11/2024) sekira pukul 09:30 Wib.

Pendamping tersebut berdasarkan surat masuk dari PT. KAI Nomor : KA. 203/XI/3/DV.1-2024.

Penertiban tersebut dilaksakan Pengaman Aset PT. KAI dan Polsus KA Siantar dan Tebing Tinggi. Setelah dilakukan pengosongan barang – barang dari rumah Aset tersebut langsung dilakukan penyegelan dan pemagaran.

Tampak hadir juga Lurah Kel. Proklamasi Bachtiar Efendi, Kepala Stasiun Kereta Api Siantar Rom, Kepling Pak Nelson Sirait dan RT J. Saragih. (PN)

Exit mobile version