Kakek 71 Tahun Tewas Tertabrak Bus & Mobil di KM 19 Jalur Siantar-Medan: Kolaborasi Kanit Gakkum & Kapolsek Serbalawan Langsung Olah TKP!

Simalungun | DelikSumut – Jumat siang (23/1/2026) yang cerah di KM 19-20 jalur Pematang Siantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, berubah tragis. Anggiat Pandiangan (71 tahun), seorang petani yang mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor, tewas seketika setelah motornya menabrak bus lalu tertabrak mobil dari arah berlawanan. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., dibantu Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., langsung bergerak cepat menangani TKP!

Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB, menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini.

“Kecelakaan terjadi Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban adalah Anggiat Pandiangan, 71 tahun, petani dari Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Beliau mengendarai motor GL Pro hitam tanpa pelat nomor dan tewas di TKP,” ujar Kanit Gakkum Yancen.

Menurutnya, laporan diterima pukul 15.00 WIB, dan tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Kami terima laporan pukul 15.00 WIB. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring. Kami berdua memimpin tim ke TKP untuk olah TKP, atur lalu lintas, dan amankan barang bukti,” ungkapnya.

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor yang dikendarai korban Anggiat Pandiangan, bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36 tahun), sopir dari Desa Huta Bayu, dan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27 tahun), wiraswasta dari Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.

“Tiga kendaraan terlibat. Yang tewas adalah pengendara motor. Pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta,” ujar Kanit Gakkum Yancen.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dua saksi—Rasikin (65 tahun) dan Syamsudin Saragih (60 tahun), keduanya pedagang lemang yang berada di lokasi—diduga korban sedang menyalip bus yang berhenti menurunkan penumpang.

“Saksi menerangkan bahwa korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, bus FA PMS sedang berhenti menurunkan penumpang sewa. Korban hendak menyalip, tapi stang kiri motornya menabrak kaca lampu kanan belakang bus,” ungkap Kanit Gakkum Yancen.

Akibat tabrakan dengan bus, motor korban oleng ke arah kanan jalan dan kehilangan kendali.

“Motor oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan—dari Medan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Korban langsung tewas di TKP,” jelasnya.

Kanit Gakkum Yancen menjelaskan bahwa faktor utama kecelakaan adalah faktor manusia, khususnya kelalaian korban saat menyalip.

“Ketiga pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ketiga kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah, jalan lurus, lebar 7 meter, jarak pandang bebas, arus lalu lintas sedang. Tapi korban kurang hati-hati saat menyalip bus,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa korban tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, begitu juga pengemudi bus. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami masalah dokumen.

“Korban tidak punya SIM dan STNK. Motornya juga tanpa pelat nomor. Pengemudi bus juga tidak bisa tunjukkan SIM dan STNK. Ini jadi catatan kami untuk penindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring yang ikut membantu penanganan menjelaskan bahwa tim langsung mengamankan TKP dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

“Kami langsung amankan TKP, atur lalu lintas agar tidak macet. Kami juga lakukan pemotretan dan olah TKP sesuai prosedur. Barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Gunawan.

Langkah-langkah yang diambil tim meliputi menerima laporan, berkoordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban, dan melaporkan ke pimpinan.

“Semua prosedur kami jalankan dengan baik. Kami juga koordinasi dengan pihak Puskesmas untuk evakuasi jenazah korban. Keluarga korban sudah kami hubungi dan jenazah diserahkan kepada mereka,” ungkap Kapolsek Gunawan.

Kanit Gakkum Yancen mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat menyalip kendaraan lain.

“Kecelakaan ini mengingatkan kita semua untuk lebih hati-hati di jalan. Jangan sembarangan menyalip, pastikan jalan aman sebelum menyalip. Nyawa tidak bisa diulang. Hati-hati di jalan!” tegasnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan SIM.

“Selalu bawa SIM dan STNK. Pastikan kendaraan punya pelat nomor. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga keselamatan. Kendaraan yang lengkap dokumennya biasanya lebih terjaga kondisinya,” ujarnya.

Kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum. Kami akan klarifikasi semua pihak, termasuk soal tidak ada SIM dan STNK. Keadilan harus ditegakkan,” pungkas Kanit Gakkum Yancen. (PN)

Exit mobile version