Simalungun | DelikSumut – – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ruangan Penyidikan Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (19/2/2025). Sidak yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan mengevaluasi kesiapan personel Sat Reskrim dalam menangani perkara tindak pidana dan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya Kapolres Simalungun untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme personel Sat Reskrim dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Simalungun, di antaranya Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, dan Kasi Hukum AKP Binsar Manik, S.H. Turut hadir pula KBO Sat Reskrim IPTU Bilson Hutauruk, jajaran Kanit Fungsi Sat Reskrim, serta para personel Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Inspeksi ini difokuskan pada evaluasi kinerja penyidik dalam penanganan perkara, mulai dari proses penerimaan laporan hingga penyelesaian kasus. Kami juga mengevaluasi kecepatan respons terhadap pengaduan masyarakat,” tambah AKP Verry Purba.
Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, sembari tetap menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kita harus memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Polres Simalungun mendapatkan pelayanan terbaik,” tegas AKBP Choky Sentosa Meliala.
Sidak juga mencakup pemeriksaan administrasi penyidikan, fasilitas ruang penyidikan, dan kesiapan personel dalam menggunakan teknologi informasi untuk mendukung proses penyidikan. Hal ini sejalan dengan program modernisasi pelayanan kepolisian yang sedang digalakkan di lingkungan Polri.
“Dalam era digital seperti sekarang, kemampuan personel dalam mengoperasikan sistem teknologi informasi menjadi sangat penting. Ini akan membantu mempercepat proses penanganan perkara dan meningkatkan akurasi dalam penyidikan,” jelas Kapolres.
Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum kesiapan personel Sat Reskrim Polres Simalungun dalam kondisi baik. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan penanganan perkara dan penggunaan teknologi informasi.
Ke depan, Polres Simalungun berencana mengadakan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi personel, terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknik penyidikan modern. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme personel Polres Simalungun. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kami,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala. (PN)