Simalungun | DelikSumut – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. menggelar rembuk bersama warga dengan perangkat lingkungan (Kepling/Gamot) di Kantin Polsek Dolok Batu Nanggar, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/10/2026) sekira pukul 14.06 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10/2026) sekira pukul 22.16 WIB, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat, yakni polisi bersama masyarakat yang melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, kegiatan itu menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antara Polri dengan para Kepala Lingkungan dan Gamot. Tujuannya menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat. Dari sana diharapkan terbangun sinergi untuk merumuskan langkah pencegahan, penanganan, dan penyelesaian masalah demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Sumda KOMPOL Marnaek Ritonga, S.H., Kabag Ops KOMPOL Tukkar Simamora, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., Kasat Binmas AKP D. Pasaribu, serta Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H. Turut hadir para Kepling se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan para Bhabinkamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen menjalankan kebijakan Kapolri melalui Program Quick Wins, khususnya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan sambang, silaturahmi, dan rembuk bersama warga adalah pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi terbuka, mempererat kemitraan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ucap AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan perangkat lingkungan membuat kepolisian mengetahui secara nyata persoalan di tengah masyarakat, termasuk potensi gangguan Kamtibmas. Karena itu, koordinasi berkesinambungan antara kepolisian, Kepling, Gamot, dan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat diperlukan.
Dalam sesi dialog, Kepling Serbelawan Kota mengeluhkan waktu respons layanan darurat 110 yang dinilai masih lama, serta kendala pengurusan SIM secara daring pada tahap pendaftaran dan persyaratan administrasi.
Kepling Lingkungan III Serbelawan menyampaikan bahwa banyak persoalan warga pada prinsipnya dapat diselesaikan melalui pendampingan Bhabinkamtibmas dengan cara persuasif dan musyawarah. Ia juga mengungkapkan keresahan atas meningkatnya kenakalan remaja berupa menghirup lem (ngelem), serta balap liar dan penggunaan knalpot brong, termasuk oleh anak di bawah umur, yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, Gamot Huta I Hairu Nasution menanyakan status hukum perkawinan siri dan konsekuensinya bila tidak dicatatkan secara resmi.
Terkait layanan 110, Kapolres menjelaskan kendala dapat dipengaruhi faktor teknis seperti gangguan jaringan komunikasi. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Halo Kapolres sebagai alternatif pelaporan.
“Setiap keluhan keterlambatan atau ketidaksesuaian pelayanan akan menjadi bahan evaluasi. Bila ditemukan kelalaian personel, akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Kapolres.
Untuk SIM daring, ia menerangkan aplikasi hanya memudahkan pendaftaran awal, sedangkan tahapan yang memerlukan kehadiran pemohon tetap dilakukan langsung di kantor pelayanan Sat Lantas Batu VI. Ia meminta perangkat lingkungan membantu menyosialisasikan mekanisme ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan lem, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak. Ia juga mendorong pembinaan di sekolah melalui Program Polisi Peduli Pendidikan serta koordinasi dengan para pedagang agar tidak menjual lem kepada anak-anak yang berpotensi menyalahgunakannya.
Untuk balap liar dan knalpot brong, Kapolres meminta Polsek Dolok Batu Nanggar meningkatkan pengawasan dan pencegahan. Para Kepling, Gamot, dan orang tua diminta aktif membina anak di bawah umur serta membantu mengidentifikasi lokasi dan waktu rawan balap liar. Pelanggaran yang ditemukan ditindak melalui pembinaan maupun penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan.
Terkait perkawinan siri, Kapolres menjelaskan bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan dapat menimbulkan persoalan hukum dan administrasi, mulai dari pembuktian status perkawinan, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, hingga perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ia mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan hukum perkawinan, dan menegaskan bila ada dugaan tindak pidana, kepolisian akan menanganinya sesuai hukum.
Kapolres juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan Kepling, Gamot, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat di wilayah binaan. Deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas harus dilakukan agar dapat dicegah sebelum meluas.
“Kinerja Bhabinkamtibmas akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui Anev untuk memastikan efektivitas tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kegiatan berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Usai rembuk bersama warga, Kapolres melanjutkan agenda dengan mengecek langsung pelayanan kepolisian di Polsek Dolok Batu Nanggar sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pelayanan kepada masyarakat.
AKP Verry Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini mempererat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan perangkat lingkungan, sekaligus menyerap aspirasi dan masukan warga sebagai bahan peningkatan pelayanan dan pemeliharaan Kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (PN)
