Hukum  

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mewakil Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025 Kota Pematangsiantar bertempat di Kantor Kecamatan Siantar Marimbun Jln. Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (30/7/2025), pagi pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Walikota Pematangsiantar diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Dra Happy Oikumenis Daely serta turut dihadiri Forkopimda, BNN, BIN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat atau yang mewakili.

Rapat koordinasi tersebut diawali upacara nasional, dilanjutkan Laporan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar oleh Kepala Badan Kesbangpollinmas Kota Pematangsiantar.

Kemudian Kata Sambutan dan Arahan dari Walikota Pematangsiantar sekaligus membuka rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar 2025 yang diwakili  Staf ahli bidang Pemerintahan Kota Pematangsiantar.

Paparan materi oleh Camat Siantar Marimbun, Danramil 03/Siantar Selatan, Kapolsek Siantar Marihat, Kepala BIN Kota Pematangsiantar dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar, lalu Sesi tanya jawab dan diakhiri photo bersama.

Kegiatan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025 selesai pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan baik. (PN)

Exit mobile version