Kapolsek Siantar Utara Pimpin Pengecekan TKP Temuan Mayat di Jalan Singosari

Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH respon cepat melakukan pengecekan TKP penemuan mayat di dalam rumah Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepat disampingi Mesjid Nurul Hadi, Rabu (19/08/2026) sekira pukul 05.30 Wib, Pagi.

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan mayat berjenis kelamin laki laki berinisial SW (63) dan sehari harinya bekerja sebagai Tukang Becak.

keterangan diperoleh dari saksi di TKP, awalnya pada Selasa 18 Agustus 2026 malam pukul 20.00 WIB setelah Sholat isya di Mesjid Nurul Hadi, saksi SA dan Nazir Mesjid mencium bau bangkai seperti bau bangkai tikus dari rumah korban (SW) tepat disamping Mesjid Nurul Hadi.

Esok harinya pada hari Rabu pagi 19 Agustus 2026 pukul 05.30 WIB setelah sholat subuh saksi SA dan jemaah Mesjid Nurul Hadi kembali mencium bau bangkai yang semakin menyengat berasal dari dalam rumah korban.

Selanjutnya, Saksi SA dan jemaah Mesjid Nurul Hadi menjumpai saudaran korban bernama AL dan mengatakan bahwa sudah 2 hari ini korban tidak kelihatan menarik becak serta lampu rumah korban hidup terus siang dan malam.

Lalu itu saksi SA menelepon Babinsa Kelurahan Martoba Sertu Karnadi bahwa dari dalam rumah korban ada bau bangkai. Setiba di TKP Babinsa Sertu Karnadi bersama masyarakat setempat sudah terlentang di lantai dapur dengan kondisi kulit yang sudah berwarna hitam dan tubuhnya membengkak.

Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang ke TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Baket). Setelah dilakukan olah TKP, personil piket Polsek Siantar Utara evakuasi jenajah korban visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Sesuai keterangan RF selaku saudara korban bahwa korban mengalami sakit sesak Nafas, Batuk Berkepanjangan dan Asam urat. Korban sehari harinya tinggal sendirian dirumahnya tersebut karena tidak memiliki anak dan istrinya bekerja sebagai pembantu di Negara Malaysia.

RD (57) selaku adik kandung korban mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai menolak jenazah korban diautopsi karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit dideritanya.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH menyerahkan jenazah korban dibawa keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. Korban meninggal karena sakit dideritanya,” Pungkas IPTU Nana. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *