Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan metode Hunting System pada hari Jumat, (16/8/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, khususnya sopir angkutan umum, terhadap peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Operasi Hunting System dilakukan di Jalur Lintas Kabupaten Simalungun, tepatnya di Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10:30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas Satlantas tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli secara mobil. Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat jelas oleh mata (kasat mata), petugas segera melakukan penindakan di tempat.
Pada operasi kali ini, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa penindakan tegas dilakukan terhadap supir angkutan umum yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas dengan mengangkut penumpang di atas kap mobil. “Kami menilang beberapa supir angkutan umum yang melanggar aturan dengan menaikkan penumpang di atas kap mobil. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang,” tegas IPTU Jonni.
Metode Hunting System dipilih karena sifatnya yang insidentil, dimana petugas tidak selalu berada di satu lokasi, melainkan berpatroli untuk menemukan pelanggaran secara langsung. Dengan demikian, para pengemudi akan lebih waspada dan disiplin di seluruh rute perjalanan, bukan hanya di titik-titik tertentu yang biasanya dijaga oleh petugas. Menurut IPTU Jonni, pola penindakan ini lebih efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas karena pengendara tidak dapat memprediksi di mana dan kapan penindakan akan dilakukan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan para supir angkutan umum agar taat terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan penumpang. “Dengan operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para supir angkutan umum akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Pelanggaran seperti mengangkut penumpang di tempat yang tidak semestinya sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal, baik bagi penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Jonni.
Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas Satlantas Polres Simalungun juga memberikan edukasi singkat kepada para supir angkutan umum yang terjaring operasi. Mereka diingatkan kembali tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak. “Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap supir harus sadar bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat berakibat besar. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi mereka agar lebih bertanggung jawab saat berkendara,” tambah IPTU Jonni.
Operasi Hunting System ini juga mendapat dukungan dari masyarakat yang menyadari pentingnya penertiban lalu lintas demi keamanan bersama. Beberapa warga yang ditemui di lokasi operasi menyampaikan apresiasi mereka terhadap upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena sering kali kita melihat pengemudi yang tidak mematuhi aturan dan itu sangat berbahaya, terutama bagi penumpang. Semoga operasi seperti ini sering dilakukan agar semua orang bisa lebih disiplin,” ungkap salah satu warga setempat.
Dalam kegiatan ini, Polres Simalungun tidak hanya menekankan pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Dengan hadirnya petugas di lapangan dan patroli yang terus dilakukan, diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Simalungun. Operasi ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami berharap, dengan adanya penindakan ini, dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum,” tutup IPTU Jonni.
Dengan terlaksananya operasi ini, Polres Simalungun berharap para pengemudi, khususnya supir angkutan umum, dapat lebih disiplin dan memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran aturan, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat secara keseluruhan. (PN)