Kebakaran Lima Unit Ruko di Jalan Bandung, Polres Pematang Siantar Sigap Pengecekkan

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat sigap turun melaksanakan pengecekan dan pengamanan TKP kebakaran lima unit ruko di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/08/2026) malam, sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, para personil gabungan Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat langsung melakukan pengecekan. Setiba di TKP, para personil menemukan lima unit ruko sudah terbakar.

Selanjutnya para personil melakukan pengamanan TKP, kemudian para petugas 6 unit pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dibantu PT STTC dan mobil Watercannon Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut berusaha memadamkan api.

Pada Minggu dini hari 23 Agustus 2026 sekira pukul 02.00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Namun kebakaran tersebut telah menghanguskan 5 unit ruko nomor 63,65,67,69 dan 71.

“Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa kebakaran tersebut melainkan kerugian material kurang lebih sebesar Rp. 1.500.000.000 (Satu milyar lima ratus juta rupiah),” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version