Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah yang terletak di jln. Madura Bawah atau Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jum’at (30/8/2024) pagi sekira pukul 09:30 Wib.
Satu unit rumah semi permanen itu dibagi menjadi tiga pintu yang ditempati masih kepala keluarga yakni Gimun (60), Alm. Minol ditempati cucunya Madan dan Icot (80)
Awalnya, saksi Armansyah Pasaribu (40) selaku Kepala lingkungan (Kepling) dan Zery (35) melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah ditempati Gimun.
Kemudian api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah ditempati Madan dan Icot. Petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkot Pematangsiantar dan 1 Unit milik PT. STTC datang ke lokasi kejadian.
Pukul 10:00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil piket langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian ditaksir ± Rp.150.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya. (PN)