JAKARTA | deliksumut.com
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahs) diwakili Kepala BPKPD Resva Panjaitan bersama Kabid Pendapatan Marintan Rianita Simbolon mengikuti Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 16 April 2026. Rakornas dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Agus Fatoni.
Rakornas dengan mengusung tema “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” diinisiasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat itu menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakornas diiisi sesi diskusi dengan pemerintah kabupaten/kota guna menyusun kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga terkait. Untuk memastikan regulasi terbaru mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berjalan sesuai amanat dan undang-undang yang berlaku.
Fokus utama pembahasan dalam rapat itu, meliputi transformasi opsen, sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pemungutan pajak, hingga pemanfaatan skema kerja sama pemerintah dengan berbagai badan usaha untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai sektor lainnya.
Juga dibahas terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dioptimalkan dengan memperkuat sinergi Samsat dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menggelar operasi pemeriksaan pajak. (red)
