Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Simalungun | DelikSumut – Kerja keras dan kecepatan respons personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun membuahkan hasil gemilang dengan berhasilnya pengamanan seorang tersangka penggelapan sepeda motor. Selasa, (4/11/2025) sekitar pukul 21.20 WIB, tim gabungan yang dipimpin Panit Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BJS yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor dari daerah Bunut Pekanbaru di kawasan Cafe Juli, Huta VI Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, pihak Polsek Tanah Jawa menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Polri untuk masyarakat, kami terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan properti,” ujar IPDA D. Marbun, S.H., Panit Reskrim yang memimpin operasi penangkapan.

Kasus bermula pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB ketika Kepala Pos Polisi Hatonduhan, Aiptu YW Naingolan, menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang laki-laki tanpa identitas yang diamankan warga setempat. Laki-laki tersebut diduga menggelapkan sepeda motor dari daerah Bunut Pekanbaru.

“Kapos Hatonduhan Aiptu YW Naingolan menginformasikan bahwa seorang laki-laki diamankan masyarakat tanpa identitas yang diduga menggelapkan sepeda motor dari daerah Bunut Pekanbaru. Kami langsung bergerak cepat merespons informasi tersebut,” ungkap Panit Reskrim menjelaskan awal mula operasi.

Merespons informasi tersebut dengan sigap, Pawas bersama anggota piket dan Kapos Hatonduhan segera berangkat menuju lokasi di Huta VI Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Kecepatan respons tim menjadi kunci keberhasilan pengamanan tersangka sebelum melarikan diri.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan seorang laki-laki yang telah diamankan lebih dulu oleh warga setempat. Peran serta masyarakat dalam mengamankan tersangka menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.

“Setelah sampai di TKP, kami menemukan seorang laki-laki telah diamankan oleh warga. Ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap keamanan lingkungan mereka,” ucap IPDA D. Marbun mengapresiasi peran masyarakat.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap laki-laki yang diamankan, tersangka mengaku bernama Boy Johannes Siahaan, berusia 25 tahun, berprofesi sebagai kuli bangunan, beralamat di Jalan Kapten Muslim, Gang Gotong Royong, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Tersangka diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan nomor polisi BM 6237 IZ.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku bernama Boy Johannes Siahaan, umur 25 tahun, pekerjaan kuli bangunan, beralamat di Medan Helvetia. Tersangka diduga melakukan penggelapan sepeda motor BM 6237 IZ,” jelas Panit Reskrim mengungkap identitas tersangka.

Menurut keterangan yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor tersebut, kronologi kejadian dimulai pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka meminjam sepeda motor dari pemiliknya yang bernama Moh Yunan yang beralamat di Bunut Pekanbaru dengan alasan ingin membeli nasi.

“Menurut pengakuan tersangka, pada Senin tanggal 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka meminjam sepeda motor dari pemiliknya An. Moh Yunan yang beralamat di Bunut Pekanbaru dengan alasan membeli nasi,” ungkap IPDA D. Marbun menjelaskan modus operandi tersangka.

Namun setelah meminjam sepeda motor tersebut, tersangka tidak mengembalikannya kepada pemilik. Tersangka justru mengendarai sepeda motor tersebut menuju daerah Huta VI, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan dengan tujuan untuk menjemput pacarnya yang bekerja di sebuah cafe di kawasan tersebut.

“Setelah meminjam, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor. Tersangka mengendarai sepeda motor tersebut ke daerah Huta VI Nagori Buntu Turunan dengan tujuan menjemput pacarnya yang bekerja di sebuah cafe,” ucap Panit Reskrim mengungkap niat tersangka.

Keberadaan tersangka yang mencurigakan di kawasan Huta VI akhirnya menarik perhatian pemilik Cafe Juli. Melihat ada laki-laki tanpa identitas yang mencurigakan, pemilik cafe segera melaporkan hal tersebut kepada Kapos Hatonduhan.

“Pemilik Cafe Juli melaporkan kepada Kapos Hatonduhan bahwa ada yang diduga seorang laki-laki tanpa identitas yang mencurigakan. Laporan masyarakat ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus,” jelas IPDA D. Marbun mengapresiasi kewaspadaan masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, warga setempat kemudian mengamankan tersangka sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian yang tiba di lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengamanan di lokasi, Pawas bersama piket kemudian membawa tersangka yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian Pawas bersama piket mengamankan yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Panit Reskrim menjelaskan tindak lanjut penanganan kasus.

Operasi penangkapan ini melibatkan empat personel yang bertugas piket pada malam itu, yaitu IPDA D. Marbun, S.H. selaku Panit Reskrim yang memimpin operasi, Aiptu YW Naingolan selaku Kapos Hatonduhan, Aipda Diki Sirait, dan Bripka Aulia. Tim yang solid dan terkoordinasi menjadi kunci keberhasilan operasi.

“Tim kami yang terdiri dari empat personel bergerak cepat dan terkoordinasi dengan baik. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi personel Polsek Tanah Jawa dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap IPDA D. Marbun dengan bangga.

Kondisi cuaca yang cerah pada malam itu juga mendukung kelancaran operasi penangkapan. Tersangka Boy Johannes Siahaan beserta barang bukti berupa sepeda motor BM 6237 IZ saat ini diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Panit Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang yang belum dikenal dengan baik. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jika menemukan kegiatan mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 yang bebas pulsa. Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap IPDA D. Marbun, S.H. menutup keterangannya.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk mengungkap apakah tersangka memiliki keterlibatan dalam kasus penggelapan lainnya atau merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar. (PN)

Exit mobile version