Daerah  

Ketua DPRD Samosir: Persoalan Pedagang Menara Pandang Tele Sampai RDP, Pemkab Dinilai Tak Mampu Selesaikan Hal Kecil

SAMOSIR | deliksumut.com — Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Samosir yang saat ini di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk.

Nasip menilai, persoalan masyarakat yang tergolong kecil semestinya dapat diselesaikan melalui koordinasi pemerintah daerah, tanpa harus berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

Kritik tersebut disampaikan Nasip Simbolon dalam RDP gabungan komisi DPRD Samosir bersama Pemkab Samosir, Balai Perhutanan Sosial Medan, UPT KPH XII Dolok Sanggul, serta masyarakat dan pedagang kawasan Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Senin (7/9/2026) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Samosir.`

“Kalau masuk DPRD ini kan sudah ada tendensius politik, persoalan kecilpun harus KE DPRD,RDP,” ujar Nasip.

Menurut Nasip, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Gak enak itu, gak baik itu. Seakan akan pemerintah kabupaten Samosir tidak layak dan tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan ditubuh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung polemik Koperasi Parna Jaya Sejahtera yang menurutnya berkembang hingga menjadi perhatian nasional akibat lemahnya kemampuan pemerintah dalam melakukan koordinasi.

“Apa tadi yang disampaikan dari balai kehutanan sosial terkait dengan polemik koperasi Parna Jaya Sejahtera, sampai ke nasional Persoalan ini, hanya memang kemampuan yang mengelola itu tidak mampu Pemerintah juga tidak mampu berkoordinasi, akhirnya menjadi salah satu atensi politik,” ungkapnya.

Dalam RDP tersebut, persoalan utama yang dibahas ialah aspirasi pedagang di kawasan Menara Pandang Tele.

Nasip menyebut para pedagang tidak menolak adanya penataan. Namun, mereka berharap tetap diberikan ruang untuk terlibat dalam aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Harapan mereka masyarakat kita ini, mereka terlibat disana pak,” katanya.

Menurut Nasip, penataan tetap diperlukan agar aktivitas pedagang tidak mengganggu akses kendaraan yang melintas.

“Memang kalau kita tidak tata, mau 3 jam 4 jam pun tidak bisa mobil lewat kebawah,” ujarnya.

Meski demikian, Nasip mengingatkan para pedagang agar menaati aturan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

“Dan pedagang juga harus taat juga, jangan hanya egonya. misalnya, Jualannya bagaimana supaya laku, akhirnya jualannya masuk kebadan jalan. Jangan,” tegasnya.

Selain aktivitas perdagangan, Nasip turut menyoroti persoalan sampah yang dinilai dapat mencoreng citra Kabupaten Samosir, khususnya ketika jumlah wisatawan meningkat.

“Terkait dengan sampah ini memang, pemerintah kabupaten Samosir termasuk DPRD ini dibully pak,” katanya.

“Jadi perlu juga menjadi catatan kita kedepan,” sambung Nasip.

Ia berharap persoalan pedagang di kawasan Menara Pandang Tele segera diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, camat dan kepala desa.

“Jadi RDP ini harapan kami pak Asisten, Pemerintah. Persoalan ini masih persoalan kecil, masih bisa diselesaikan pemerintah bersama dengan warga, camat dan juga kepala desa.”Harapnya.

Nasip menegaskan, aspirasi utama pedagang ialah tetap diberikan kesempatan untuk berjualan di kawasan Tele dengan skema yang dapat diatur oleh pemerintah.

“Hanya satu permintaan mereka, bagaimana supaya mereka ikut terlibat untuk berjualan didaerah kawasan tele. Apakah dilakukan penataan, skema yang lain silahkan,” pungkasnya.

RDP turut dihadiri OPD terkait Pemkab Samosir, Balai Perhutanan Sosial Medan, UPT KPH XII Dolok Sanggul, masyarakat dan pedagang kawasan Menara Pandang Tele.

(Samsir Sitanggang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *