Daerah  

LIMA UNIT RUMAH KONTRAKAN TERBAKAR, POLSEK SIANTAR OLAH TKP

Deliksumut.com||Pematangsiantar Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH bersama personil piket respon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lima unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis, 29 Februari 2024 pagi pukul 08.30 Wib.

Rumah kontrakan itu diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jln. Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang dikontrakan kepada lima orang yakni Mida Br. Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br. Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).

Awalnya saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat Kepulan asap dari atas rumah Mida Br. Gultom. Selanjutnya kedua saksi berteriak Kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api.

Namun Api dengan cepat membesar dan menyambar ke 4 unit rumah disebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br. Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon.

Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Suantar Utara AIPDA Yunus Sembiring menghubungi Polsek Siantar Utara dan Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sekira pukul 10.00 Wib petugas 3 Unit Damkar Pemko Pematangsiantar dan 1 Unit Damkar PT. STTC datang kelokasi berhasil memadamkan api.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH bersama Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan personil piket yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp600.000.000.
HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *