Daerah  

Masalah Perkelahian Polsek Siantar Barat Kedepankan Problem Solving

Deliksumut.com||PematangSiantar Personil piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving, Selasa, 12 Maret 2024 sore sekira pukul 15.00 Wib.

Penganiayaan itu terjadi pada siang harinya sekira pukul 14.30 Wib di Jln. Ade Irma Suryani depan PEFSTOR Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya pelapor JS (24) Juru parkir warga Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar sedang jaga parkir di jln Ade Irma Suryani depan PEFSTOR (TKP). Kemudian terlapor JA (22) warga jln. Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar datang Hendak ingin membeli pakaian.

Setiba di parkiran terlapor menelepon rekannya dipinggir jalan. Melihat itu pelapor memberitahukan dengan bahasa “Jangan dipinggir jalan kalau menelepon kau”. Terlapor merasa tidak terima sehingga memaki, “Lonte Ibu mu” sembari menaggil temannya.

Terlapor memukul pelapor. Adanya keributan itu personil piket Polsek Siantar Barat langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian membawa pelapor dan pelapor ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaa dengan dibuktikan surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu personil Polsek Sinatar Barat selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving.

HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *