Pematangsiantar | DelikSumut – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematang Siantar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (31/5/2026) malam, sekira pukul 23.30 Wib
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH.,SIK.,MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kagiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar, Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)












