Simalungun | DelikSumut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setelah pelaksanaan pemilu 2024, Sat Lantas Polres Simalungun menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Rabu malam, (28/2/2024), di Jalan Pematang Siantar – Perdagangan Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Patroli yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Arwansyah Batubara, dan diikuti oleh lima personil Sat Lantas Polres Simalungun. Kegiatan patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif kepada masyarakat, sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan kondisi yang kondusif pasca pemilu.
Hasil yang dicapai dari kegiatan patroli ini sangat signifikan dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya dalam menjaga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang tertib dan lancar. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Simalungun terpantau aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, berkat dukungan cuaca yang cerah tersebut.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, dalam pernyataannya menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif pasca pemilu 2024. Kegiatan Blue Light Patrol akan terus kami laksanakan secara rutin sebagai salah satu upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sektor lalu lintas, sebagai wujud nyata dari Polri Presisi yang responsif dan berintegritas. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama dalam memasuki dan pasca pemilu 2024.(PN)