Daerah  

PELAKSANAAN OPERASI LILIN TOBA 2023 DI KOTA PEMATANG SIANTAR BERJALAN AMAN DAN LANCAR

Deliksumut.com||Pematang Siantar
Saat Ditemui di depan toko roti Ganda dari pihak Polres Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait dengan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada Titik Titik Rawan di kota pematang siantar berjalan aman dan lancar, Selasa (9/1/24) siang.

Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi di dampingi oleh Kanit Kamsel IPDA LUKMAN A.SINAGA,Sh Menyampaikan ribuan terimakasih kepada masyarakat kota Pematang Siantar dan masyarakat yang berkunjung maupun yang melintasi kota Pematang Siantar yang dapat sama sama bekerjasama dengan baik sehingga mulai dari awal ops lilin hingga akhir berjalan lancar dan untuk kasus laka lantas nihil

Pada kesempatan itu awak media juga menanyakan terkait dengan Protes Larangan Parkir di Depan Rumdis Kapolres , Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi mengatakan Menanggapi protes parkir yang viral di aplikasi Tiktok itu, bahwa memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir.

Dimana di Kota Pematang Siantar ada beberapa titik larangan parkir antara lain, di Depan Kantor Walikota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Rumah Dinas Walikota dan di Depan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

Penetapan larangan perkir itu dikatakan Julham, sudah dikaji melalui rekayasa, yang dimana jika di ijinkan parkir di beberapa lokasi tersebut, akan menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Sesuai Perda, memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir” Ucap Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar Julham Situmorang, kepada awak media saat mengatur arus lalulintas di Jalan Sutomo tepat nya di Depan Toko Ganda Pematang Siantar,

Julham Situmorang juga menerangkan, bahwa di lokasi-lokasi dilarang parkir itu selalu ditandai rambu-rambu lalulintas. Sehingga dirinya tidak mengerti, mengapa ada orang yang protes dan mempertanyakan pelarangan parkir itu. Dia juga menegaskan, rambu yang telah dibuat merupakan tanda agar masyatakat tidak parkir di lokasi yang dilarang.

“Tanda nya ada, dan itu sudah ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada vidio viral begitu, dan untuk penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar” Tegas Julham. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *