Pemerintah Kabupaten Humbahas Bersama Kejari Tandatangani MoU

Doloksanggul | Deliksumut.com

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Merdeka Doloksanggul, Rabu 5 Februari 2025.

MoU ini ditandatangani Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH, MH bersama Kadis PKP Anggiat Manullang ST dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir Junter Marbun, disaksikan Kasi Datun Ade F D Sinaga SH MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba SH, Kasi PB3R Ilmi Lubis SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST, Plt Inspektur De Zon Situmeang dan jajaran Pemkab Humbahas.

Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara mengatakan kegiatan penandatangan ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lingkup keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada saat ini sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan pendampingan di dua institusi yaitu PKP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Diharapkan dengan pendampingan ini maka program dan kegiatan akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta bermanfaat bagi masyarakat.

Kajari juga berharap kedua dinas tersebut dalam melaksanakan kegiatan melakukan monitoring dan memberi masukan-masukan sehingga kegiatan-kegiatan yang didamping ini bisa berfungsi dengan baik dan terpelihara karena program dan kegiatan di PKP ataupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kajari juga menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum pada prinsipnya persuasif dulu, mau diperbaiki atau tidak. Oleh karena itu, inspektorat merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, sehingga inspektorat perlu melakukan langkah-langkah persuasif. Dengan demikian fungsi pencegahan dan fungsi penindakan Kejari Humbang Hasundutan berjalan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas dan jajarannya atas terlaksananya Penandatanganan Kerjasama ini.
Dalam waktu dekat baik Dinas PKP yang melaksanakan kegiatannya demikian juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kegiatan terutama dalam Ketahanan Pangan, hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta bimbingan hukum kepada pihak Kejari Humbang Hasundutan.

Plt Inspektur Humbahas De Zon Situmeang menyampaikan bahwa agar OPD dalam melaksanakan kegiatan dan program taat administrasi. Jadi Kerjasama ini bukan jadi tameng bagi OPD tetapi tentu akan lebih baik dalam pelaksanaan dan administrasi. (Red)_

Exit mobile version