Hukum  

Pemerintah Kabupaten Simalungun Bagikan E-KTP Pemula melalui Disdukcapil Simalungun untuk Siswa SMA

Simalungun | DelikSumut – Pembagian eKTP Pemula di laksanakan di aula SMA Negeri 1 Plus Pematang Raya, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun Selasa (24/09/2024)

Tiarlie Sinaga Kadis Dukcapil Simalungun menyapikan bawah ada 136 E-KTP Pemula yang akan di bagikan, dengan jumlah masing masing sekolah sebagai berikut
Untuk SMA N 1 Plus Pematang Raya sebanyak 81 Orang dan untuk SMA GKPS Pematang Raya 53 Orang

Perekaman dan pencetakan sudah di lakukan beberapa hari yang lalu dan tidak semua bisa mendapatkan e-KTP terkait belum cukup umur atau belum sampai umur di 17 tahun ke atas

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyapikan bawah hari ini setelah keluar eKTP anak anak sekalian maka hak politik dan hal suara sudah bisa di gunakan.

Itu artinya Anak anak sekalian sudah bisa memilih calon pemimpin untuk melanjutkan Pembangunan di Simalungun.

Kita harus berikan apresiasi kepada dinas dukcapil karena sekarang gampang sekali untuk merkam dan mencetak eKTP, dalam waktu 1 hari eKTP 136 selesai dan bisa langsung di bagiankan kepada anak anakku sekalian

Selanjutnya, kami juga menyampaikan kepada anak-anak sekalian bawah kehidupan sekolah tidak sama dengan kehidupan di dunia kerja, di dunia sekolah kita hanya di tuntut belajar dengan tekun dan baik, dan di dunia kerja kita harus ikut berkompetisi dengan keras agar kita bisa jadi pemenang, kita harus mampu hidup di era digitalisasi agar kita tidak tergerus

Oleh karena itu kami harapkan anak-anak ku belajar la yang giat, yang keras kuasai semua ilmu pengetahuan agar mampu berkompetisi di luar nantinya.

Kemudian, secara Simbolis Bupati Simalungun menyerahkan E-KTP Kepada Perwakilan Anak SMA Negeri 1 Plus Pematang Raya dan SMA GKPS Pematang Raya. (PN)

Exit mobile version