SAMOSIR | deliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung United Kingdom Oxford Policy Management (OPML) Inggris.
Pembahasan pembentukan kelembagaan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi pembentukan kelembagaan yang nantinya bertanggung jawab mengelola PATS secara berkelanjutan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Yayasan Bitra Indonesia. Menurutnya, kelembagaan yang kuat menjadi kunci agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap setelah masa pendampingan selesai masyarakat sudah mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.
Hotraja menegaskan, keberadaan PATS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi yang berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon. Dengan ketersediaan air yang memadai, petani diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat.
Selain itu, Pemkab Samosir juga menargetkan pembangunan minimal dua unit PATS setiap tahun sebagai upaya memperluas manfaat teknologi ramah lingkungan tersebut.
Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan bahwa pendampingan akan berlangsung selama lima bulan, mulai dari proses pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, hingga monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, setelah kelembagaan terbentuk, Yayasan Bitra akan memberikan berbagai pelatihan, meliputi penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, manajemen teknis, manajemen keuangan, kepemimpinan, serta penyusunan mekanisme pembiayaan agar operasional PATS dapat berlangsung secara mandiri.
“Kami ingin memastikan PATS menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Ia menambahkan, pembentukan kelembagaan dilakukan melalui musyawarah guna menentukan bentuk organisasi yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat, baik melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, maupun bentuk kelembagaan lainnya.
Selain itu, Yayasan Bitra juga mengedepankan prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam proses pembentukan kelembagaan. Perempuan, generasi muda, serta kelompok rentan didorong untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan PATS.
Dalam kesempatan tersebut, Pembina Yayasan Bitra, Soekirman, turut memberikan motivasi kepada masyarakat agar menjaga semangat gotong royong dan nilai-nilai budaya sebagai modal utama dalam membangun kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan PATS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kekuatan budaya dan kebersamaan masyarakat. Nilai-nilai budaya Batak dinilai menjadi modal sosial yang harus dijaga untuk memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas yang telah dibangun.
“Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Soekirman.
Melalui pembentukan kelembagaan pengelola yang profesional, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus dapat terus berfungsi optimal dalam mendukung kebutuhan air irigasi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat yang berkelanjutan bagi daerah lain.(Sam86)
