SAMOSIR | deliksumut.com — Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memberikan bantuan bahan bangunan senilai Rp8 juta untuk masing-masing rumah tangga korban kebakaran di Huta Lumban Rango, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, hingga kini belum terealisasi.
Kebakaran yang menghanguskan rumah tiga keluarga tersebut terjadi pada April 2026. Hingga Senin (24/8/2026), atau sekitar empat bulan setelah peristiwa, para korban masih menunggu kepastian mengenai bantuan bahan bangunan yang sebelumnya disampaikan pemerintah.
Dalam penanganan awal pascakebakaran, sejumlah bantuan memang telah diterima para korban, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, pada Rabu (6/5/2026) turun langsung menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Dosroha. Pemkab Samosir saat itu menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp36.120.000 yang merupakan aksi sosial dari ASN di lingkungan Pemkab Samosir, disertai bantuan sembako.
Melalui Dinas Sosial PMD, pemerintah juga menyalurkan buffer stock (baperstok), mendirikan tenda darurat, serta memastikan penggantian dokumen administrasi kependudukan warga yang ikut terbakar.
Para korban juga mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan untuk mendukung proses pembangunan kembali rumah dan pendidikan anak. Pemerintah Desa Dosroha turut membuka donasi untuk membantu memenuhi kebutuhan korban pascakebakaran.
Namun, di tengah berbagai bantuan tersebut, bantuan bahan bangunan senilai Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya disampaikan Pemkab Samosir justru hingga kini belum diterima para korban.
Kondisi itu menjadi persoalan tersendiri. Sebab, kebutuhan tempat tinggal tidak dapat menunggu terlalu lama. Para korban akhirnya mulai membangun kembali rumah mereka dengan mengandalkan bantuan yang sudah diterima serta dukungan masyarakat.
Salah seorang korban, Roslinda Sijabat, mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai bantuan stimulan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
“Tidak jelas. Bantuan stimulan sampai hari ini tidak ada kepastian,” ungkap Roslinda kepada wartawan.
Menurut Roslinda, bantuan material yang diterimanya pada awal penanganan korban juga masih sangat terbatas, yakni tiga sak semen dan tiga lembar seng.
Dengan dukungan tersebut, Roslinda bersama korban lainnya, termasuk keluarga Simanihuruk, mulai membangun kembali rumah mereka sejak 20 Agustus 2026.
Hingga Senin (24/8/2026), pembangunan rumah Roslinda terlihat telah mencapai sekitar 70 persen.
Artinya, setelah hampir empat bulan sejak kebakaran terjadi, korban akhirnya memilih bergerak sendiri untuk memastikan tempat tinggal mereka kembali berdiri, dengan mengandalkan bantuan dari berbagai pihak dan dukungan masyarakat.
Roslinda mengatakan persoalan bantuan bahan bangunan tersebut telah ditanyakan kepada Pemerintah Desa maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir.
Namun, menurutnya, korban diminta bersabar karena terdapat persoalan perbedaan harga semen antara harga yang menjadi acuan pemerintah dengan harga material di lapangan.
Alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi korban.
Sebab, jika persoalannya berkaitan dengan harga material, korban berharap pemerintah dapat mencari solusi sekaligus memberikan kepastian mengenai bentuk maupun waktu penyaluran bantuan.
Roslinda bahkan mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila nilai bantuan harus disesuaikan dengan kondisi harga material saat ini.
“Kalau alasannya karena kenaikan harga semen bisa disesuaikan dengan harga yang sekarang. Kalau tidak bisa pun 40 seperti yang mereka janjikan kami juga siap menerima,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa yang paling dibutuhkan korban bukan semata-mata nominal bantuan, melainkan kepastian dan realisasi atas bantuan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah.
Bagi korban kebakaran, empat bulan bukan waktu yang singkat. Dalam kurun tersebut, mereka harus menghadapi kebutuhan tempat tinggal, biaya pembangunan, serta kebutuhan keluarga lainnya setelah kehilangan rumah akibat kebakaran.
Ironisnya, ketika korban sudah mulai membangun kembali rumah secara swadaya dengan bantuan berbagai pihak, progres pembangunan bahkan telah mencapai sekitar 70 persen. Sementara bantuan Rp8 juta per rumah tangga yang dijanjikan Pemkab Samosir masih belum jelas realisasinya.
Saat ditanya apakah harapan kepada pemerintah kabupaten Samosir, Roslinda menegaskan korban tidak ingin terus diberi harapan tanpa kepastian. Jika bantuan memang tidak dapat diberikan sesuai nilai yang sebelumnya dijanjikan, ia meminta pemerintah menyampaikannya secara terbuka.
“Apa lagi yang mau kami bilang? Kalau bisa permintaan kami, bantuan yang sudah dijanjikan untuk membantu kami maunya betul lah ditepati, jangan hanya kata. Jadi kalau tidak bisa diberikan lebih baik terus terang, jangan dibuat kami berharap,” tegas Roslinda.
Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya soal Rp8 juta per rumah tangga. Ini menyangkut kepastian pemerintah dalam memenuhi bantuan yang telah disampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.
Bantuan awal berupa uang tunai, sembako, baperstok, tenda darurat, serta dukungan Dinas Pendidikan dan donasi desa memang telah membantu meringankan beban korban. Namun, bantuan tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai bantuan bahan bangunan Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya disampaikan Pemkab Samosir.
Pemkab Samosir semestinya memberikan penjelasan terbuka mengenai status bantuan tersebut, termasuk apabila terdapat kendala administrasi, pengadaan material, perubahan harga, maupun persoalan teknis lainnya.
Sebab, hampir empat bulan setelah rumah mereka terbakar, para korban kini sudah mulai membangun kembali rumahnya dengan bantuan berbagai pihak.
Pertanyaannya kini sederhana: kapan bantuan bahan bangunan Rp8 juta yang dijanjikan Pemkab Samosir benar-benar direalisasikan dan sampai ke tangan para korban?
(Samsir Sitanggang)












