SAMOSIR | deliksumut.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan mempublikasikan hasil pemutakhiran Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2026 sebagai salah satu dasar dalam menyusun program perbaikan sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Publikasi hasil studi tersebut digelar melalui Pertemuan Publikasi Hasil Pelaksanaan Pemutakhiran Studi EHRA Kabupaten Samosir Tahun 2026 di Aula Guest House 12, Kecamatan Pangururan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si., Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dr. Dina Hutapea, MM., unsur organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta pemangku kepentingan terkait.
Studi EHRA dilakukan untuk memotret kondisi sanitasi, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta berbagai risiko kesehatan lingkungan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Samosir.
Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang mengatakan, hasil studi tersebut menjadi salah satu rujukan pemerintah daerah dalam mengusulkan berbagai program bidang keciptakaryaan kepada pemerintah pusat.
“Studi EHRA ini menjadi salah satu persyaratan atau rujukan untuk mengusulkan program-program keciptakaryaan di Kabupaten Samosir, misalnya kawasan kumuh, bedah rumah, sanitasi dan lain sebagainya,” ujar Hotraja.
Menurutnya, hasil studi yang dilakukan di 50 desa memberikan gambaran mengenai kondisi sanitasi masyarakat. Gambaran tersebut selanjutnya harus diterjemahkan ke dalam langkah dan program yang konkret.
“Dari potret itulah harus kita susun aksi-aksi apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi sehingga ada perubahan,” katanya.
Hotraja menegaskan, hasil EHRA tidak boleh berhenti pada tahap publikasi. Pemerintah desa, kecamatan, puskesmas hingga pemerintah kabupaten diharapkan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
“Setiap pribadi punya tanggung jawab. Kepala desa juga kalau bisa dilakukan apa yang bisa dilakukan untuk perubahan, camat, kepala puskesmas juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan sanitasi, persampahan dan perilaku hidup bersih memiliki kaitan erat dengan kualitas lingkungan sekaligus sektor pariwisata di Kabupaten Samosir.
Dari sisi penganggaran, Hotraja menyebut program pemerintah daerah perlu disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan melalui studi EHRA, termasuk ketersediaan sarana sanitasi dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Menurutnya, persoalan MCK yang belum memadai maupun kebutuhan sumber air membutuhkan penanganan lintas sektor, termasuk koordinasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Dinas Kesehatan.
Selain sanitasi, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Hotraja mendorong pemilahan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga sebelum masuk ke proses pengelolaan berikutnya.
“Pengolahan sampah itu dimulai dari rumah tangga, pemilahan. Kalau Dinas Lingkungan Hidup membagi tong sampah, harus dengan pola itu, ada organik dan nonorganik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dr. Dina Hutapea mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran EHRA melibatkan lintas sektor agar hasil studi dapat menjadi dasar bersama dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan penerapan PHBS.
“Harapan kami dari Dinas Kesehatan, dengan pertemuan ini kami melibatkan semua lintas sektor terkait supaya PHBS dan juga kesehatan lingkungan di Kabupaten Samosir bisa sesuai dengan standar,” kata Dina.
Ia menambahkan, keterlibatan OPD, kecamatan, desa dan kelurahan diperlukan agar hasil pemutakhiran EHRA dapat ditindaklanjuti secara bersama.
“Dengan adanya studi ini, semua OPD terkait sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan bisa bekerja sama sehingga derajat kesehatan masyarakat bisa ditingkatkan di Kabupaten Samosir,” ujarnya.
(Samsir Sitanggang)












