Hukum  

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Tangani Banjir Di Serbalawan

Simalungun | DelikSumut – Dalam rangka menangani banjir yang kerap kali terjadi saat curah hujan dengan intensitas tinggi di Kelurahan Serbalawan Kecamatan Batu Nanggar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Club Komplek PT Brigenstone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumut, Rabu (18/9/2024).

Pelaksanaan rapat tersebut berdasarkan dari kunjungan Bupati Simalungun ke lokasi banjir di Pasar Bawah Kelurahan Serbelawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, rapat tersebut juga berdasarkan surat Bupati Simalungun Nomor : 300.2/207/2024 tentang Penanganan Pasca Banjir Bandang di Kelurahan Serbelawan serta undangan rapat Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Simalungun.

Peserta rapat terdiri dari Menejer HRD PT. Brigestone, Petugas Umun PTPN IV Dolok Ilir, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan, Kadis Lingkungan Hidup, BPB, Camat Tapian Dolok, Camat Dolok Batu Nanggar, mewakili Kapolsek Serbalawan, Danramil 05/Sbl, Lurah Serbelawan, P. Dolok Merangir, P. Bandar Selamat, P. Dolok Tenera dan P. Dolok Kataran.

Rapat yang berlangsung dengan tertib, aman dan lancar itu telah berhasil menyimpulkan beberapa hal yaitu, pihak management PT BSRE bersedia memberikan lokasi (lahan) untuk menjadi tempat penampungan air maupun waduk di kawasan PT. BSRE.

Selanjutnya, pihak PT. BSRE dan PTPN IV Dolok Ilir bersedia untuk menindak lanjuti penanganan banjir dengan mendatangkan Ahli (konsultan) untuk melakukan pengkajian penanganan banjir di wilayah Serbelawan.

Dalam rapat juga disepakati agar penanganan banjir di Serbalawan segara di lakukan, dan rapat akan dilanjutkan dengan Tim Ahli (Konsultan) dengan mengundang kembali pihak PT. BRSE, PT Hutama Karya (Pembangun Jalan Tol), PTPN IV Kebun Dolok Ilir, instansi Pemkab Simalungun terkait Penanganan Banjir. (PN)

Exit mobile version