Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat di balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (5/6/2026).
Rapat yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati bertujuan untuk penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
Pertemuan penting ini di hadiri para staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat di lingkungan Pemkab Simalungun dan Narasumber dari Akademisi maupun Gapeknas.
Pertemuan ini merupakan sebuah langkah strategis yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang daerah. Melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD), pemerintah daerah berupaya merumuskan arah pembangunan yang tidak hanya terencana, tetapi juga mampu mengintegrasikan potensi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi wilayah terluas kedua di Sumatera Utara tersebut.
Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora dalam membuka rapat menyampaikan bahwa RIPD merupakan hal baru dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang yang diharapkan rencana pembangunan lebih terarah.
Sekda berharap kepada seluruh peserta rapat agar menyimak secara serius pemaparan yang disampaikan dari narasumber sehingga penyusunan rencana induk Kabupaten Simalungun lebih baik.
Menurut Mixnon, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang kuat dan terintegrasi. Karena itu, keberadaan rencana induk diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Mixnon berharap kepada seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, akademisi, hingga masyarakat dapat memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan dokumen tersebut. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.
Dalam kesempatan itu, Mixnon mengingatkan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki karakteristik wilayah yang unik. Sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Raya, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat berbagai infrastruktur dasar guna mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Luas wilayah Kabupaten Simalungun mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan. Jaringan jalan yang panjang, kebutuhan konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan strategi yang matang dan berkelanjutan.
“Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu, melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di Kabupaten Simalungun,” katanya.
Mixnon menilai bahwa dokumen rencana induk nantinya dapat menjadi alat perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program nasional. Dengan dasar perencanaan yang kuat, berbagai usulan pembangunan dapat lebih mudah diterima dan diakomodasi oleh pemerintah pusat. Penyusunan rencana induk pembangunan daerah tersebut merupakan implementasi dari visi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Mixnon menegaskan bahwa semangat ‘Simalungun Maju’ tidak hanya menjadi slogan pembangunan pemerintah daerah, tetapi juga merepresentasikan optimisme dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Simalungun yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD, dan para investor-investor betah di wilayah kita untuk mendukung mengembangkan potensi-potensi kita,” tutupnya.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berbasis pada keunggulan dan karakteristik lokal Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kekuatan dan keunikan tersendiri yang harus menjadi fondasi dalam penyusunan arah pembangunan jangka panjang. Keunikan tersebut nantinya dapat menjadi identitas sekaligus daya saing daerah di tingkat nasional.
“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Manlian menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata. Setelah penelitian dan pengumpulan data selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak.
FGD tersebut akan membahas berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“asil dari setiap pembahasan nantinya akan diintegrasikan menjadi satu dokumen komprehensif yang mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Simalungun secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Dengan sinkronisasi yang baik, peluang memperoleh dukungan program strategis nasional akan semakin terbuka.
“Seluruh potensi daerah harus dipetakan secara detail. Kemudian disusun dalam bentuk dokumen yang kuat secara akademis dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang nyata,” jelasnya.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun merupakan daerah tercepat dalam penyusunan rencana induk. Rencana induk sejatinya merupakan proses membangun sebuah “Cetak Biru” pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan, terkhusus pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029
Dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi setiap kepala daerah yang memimpin Kabupaten Simalungun agar pembangunan tetap berjalan pada koridor yang sama meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Pemerintah, akademisi, dunia usaha, aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif memberikan masukan sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Dengan luas wilayah yang besar, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang.
Manlian menambahkan seluruh potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan. “Rencana induk yang sedang disusun diharapkan menjadi peta jalan menuju terwujudnya Simalungun yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing di masa depan demi wilayah Tanoh Habonaron Do Bona,” pungkasnya.(PN)
