Daerah  

Pemkab Simalungun Peringkat 3 Dalam Pelayanan Publik Se-Sumut Tahun 2023

Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menduduki peringkat 3 (tiga) dalam penyelenggaraan pelayanan publik se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor: 795 Tahun 2023 tentang Hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, pemerintahan daerah dan BUMN Tahun 2023.

Dalam Keputusan Menpan-RB tersebut objek dan hasil penilaian pada Dinas Sosial dengan Indeks 3,65 dalam kategori B, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim dengan Indeks 4,1 dalam kategori A-.

Selanjutnya Kecamatan Tapian Dolok dengan Indeks 3,78 dalam Kategori B sehingga Indeks Kabupaten Simalungun 3,84 dalam kategori B.

Sementara itu, peringkat lingkup pemerintahan Kabupaten/Kota se-Indonesia Kabupaten Simalungun peringkat 148 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebelumnya pada tahun 2022 hasil penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Simalungun oleh Kemenpan-RB, dengan indeks 2,63 dalam kategori C.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *