deliksumut.com | Samosir— Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan memberikan Penjelasan terkait penyaluran bantuan pangan yang sempat menimbulkan kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan Pangururan pada 21 April 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan merupakan program dari Badan Pangan Nasional yang didistribusikan melalui Bulog. Bantuan tersebut berupa beras dan minyak goreng, yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Penerima bantuan tahun ini difokuskan pada masyarakat Desil I dan Desil II, yaitu kelompok dengan kondisi ekonomi paling lemah dan lemah. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, cakupan penerima meningkat signifikan karena sebelumnya hanya Desil I dan sebagian Desil II, sementara tahun ini mencakup keduanya secara penuh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan bantuan bukan karena bertambahnya jumlah masyarakat miskin, melainkan perluasan cakupan kelompok penerima. Untuk Kabupaten Samosir sendiri, peningkatan penerima bantuan mencapai sekitar 57 persen, bahkan di beberapa daerah lain dapat mencapai hingga 80 persen.
Terkait mekanisme penyaluran yang dipusatkan di kantor kecamatan dan menyebabkan antrean panjang, Tumiur menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses perekaman data penerima. “Penyaluran sebenarnya bisa dilakukan di desa, namun keterbatasan tenaga serta kebutuhan verifikasi data membuat pelaksanaan dipusatkan di kecamatan, dengan tetap melibatkan perangkat desa,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Irayana Simbolon menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, satu titik pembagian maksimal melayani 100 penerima. Jika jumlah penerima dalam satu desa kurang dari itu, maka penyaluran digabung ke titik terdekat. Kondisi geografis dan cuaca, seperti akses jalan yang sulit dilalui akibat hujan, juga menjadi pertimbangan penentuan lokasi distribusi.
Dari total 128 desa di Kabupaten Samosir, seluruhnya mendapatkan bantuan, meskipun jumlah penerima berbeda di tiap desa.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait jarak tempuh dan biaya transportasi bantuan disalurkan di kantor kecamatan, pihak dinas menegaskan bahwa peran mereka adalah sebagai pendamping. “Keputusan mekanisme penyaluran berada pada Bulog. Namun demikian, masukan dari masyarakat tetap akan kami sampaikan untuk perbaikan ke depan,” kata Tumiur.
Terkait isu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang beredar di masyarakat dan media sosial, pihak dinas menyatakan bahwa data bersumber dari hasil sensus ekonomi yang dihimpun melalui desa.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan kami komunikasikan dan evaluasi bersama. Kami juga mengimbau agar pendataan dilakukan secara objektif dan tidak berdasarkan kedekatan personal,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong transparansi di tingkat desa dengan membuka data penerima bantuan kepada masyarakat. “Kami berharap data penerima dapat dipublikasikan di kantor desa agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka,” tambahnya.
Untuk tahap penyaluran April 2026, bantuan telah disalurkan di empat kecamatan, yaitu Onan Runggu, Nainggolan, Palipi, dan Pangururan. Sementara lima kecamatan lainnya—Sitio-tio, Harian, Sianjur Mula-mula, Simanindo, dan Ronggurnihuta—akan menyusul. Penyaluran ditargetkan selesai pada pertengahan Mei 2026.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, total penerima bantuan pangan mencapai 18.438 keluarga penerima manfaat. Adapun total bantuan yang disalurkan meliputi 368.760 kilogram beras (368,76 ton) dan 73.752 liter minyak goreng (73,75 ton).
Distribusi penerima bantuan per kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Harian: 1.349 penerima
Kecamatan Nainggolan: 1.880 penerima
Kecamatan Onan Runggu: 1.859 penerima
Kecamatan Palipi: 2.821 penerima
Kecamatan Pangururan: 3.639 penerima
Kecamatan Ronggurnihuta: 1.587 penerima
Kecamatan Sianjur Mula-mula: 1.587 penerima
Kecamatan Simanindo: 2.223 penerima
Kecamatan Sitio-tio: 1.493 penerima
Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi guna memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.(Sam86)












