Hukum  

Penyuluhan di SMP dan SMA Swasta Kartika, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Jauhi Kenakalan Remaja

Pematangsiantar| DelikSumut – Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Jahrona Sinaga SH., diwakili Kanit Bhabinkamtikmas Ipda Darwin Siregar, S.H., bersama Kanit Binkamsa Ipda Sunandar dan Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik melaksanakan penyuluhan di SMP dan SMA Swasta Kartika, Jln. Kartini Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (08/10/2024) pukul 09:30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas menyampaikan tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar di Kota Pematangsiantar, yaitu antara lain bahaya Tindak Pidana Narkoba, Pergaulan Bebas, Gemot (Geng Motor), Tawuran, Balap Liar.

Personil Sat Binmas juga menyampaikan motivasi kepada siswa siswi kunci dari kesuksesan adalah taat dan patuh aturan sekolah dan pada kedua orang tua serta guru, selalu belajar dan bekerja keras.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan sinergitas antara Polri dan sekolah-sekolah, yang mana anak-anak merupakan generasi penerus bangsa dan ditanamkan taat hukum sejak dini,” kata Kanit Bhabinkamtikmas Ipda Darwin Siregar, S.H.

Kepala Sekolah SMA Swasta Kartika, Ibu Moranida Munthe, SSI mengucapkan terima kasih atas kehadiran Personil Sat Binmas Polres Pematangsiantar dan berkesempatan memberikan penyuluhan.

“Kami berharap kepada siswa siswi dapat mendapatkan manfaat dan menambah wawasan kepada murid-murid sekolah dari penyuluhan tersebut,” Ucapnya. (PN)

Exit mobile version