Perubahan Perda Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

Simalungun | Delik Sumut – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2028 Tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Insinyur Haji Iskandar Sinaga di Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dari tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2023.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Insinyur Haji Iskandar Sinaga laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2028 Tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dihadiri Masyarakat dalam rangka mengikuti sosialisasi tersebut.

Acara dimulai dari jam 13.30 WIB, para peserta sosialisasi atau masyarakat mengisi daftar hadir, untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut, menyaksikan Persembahan Tari-tarian Tortor dari siswi Al jihat Kerasaan 1 Pematang Bandar.

Tampak hadir Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Insinyur Haji Iskandar Sinaga, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Umar yani S E, Camat Kecamatan Pematang Bandar Pahot Halomoan Siregar, Lurah Kerasaan 1 Dokterandes Sumarno, Dan para pengurus partai Golkar Kecamatan Pematang Bandar.

Sebelum memasuki acara diawali dengan do’a oleh Bapak Samsul Bahri Harahap, dan seluruh hadirin berdiri menyanyi kan lagu Indonesia Raya.

Sekira ratusan masyarakat mengikuti acara sosialisasi tersebut bertanda bahwa, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti sosialisasi tentang Kesehatan.

Ucapan Selamat datang oleh bapak Lurah Dokterandes Sumarno, dan dilanjutkan sambutan dari Camat Kecamatan Pematang Bandar Pahot Halomoan Siregar, mengatakan bahwa, hari ini adalah solper sosialisasi kesehatan, ini sama dengan visi misi bupati kabupaten Simalungun, artinya sinerji antara kabupaten Simalungun dan Provinsi Sumatera Utara, ucap Pahot Halomoan Siregar.

Dilanjutkan sambutan dari Kapustu Kerasaan 1 Dewi Sinamora, kami dari puskesmas Kerasaan siap memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat, ujarnya.

Umar yani S E, PK Golkar Kecamatan Pematang Bandar dan Anggota DPRD Simalungun, luar biasa perhatian bapak Insinyur Haji Iskandar Sinaga kepada masyarakat pematang Bandar, marilah tetap mendukung partai golkar ucap Umar Yani.

Bimbingan Arahan Haji Iskandar Sinaga mengatakan, ini luar biasa mati lampu tetap semangat melangsungkan kegiatan ini, tentunya dengan pertemuan ini akan menambah keakraban, dengan meluangkan waktu antara masyarakat dengan kami, semoga akan menambah wawasan kita, hal ini membantu pemerintah untuk menyusun, ini adalah menjemput untuk disidangkan oleh ahli-ahli untuk menyatukan pendapat dalam menyusun perda tentang kesehatan di Sumatera Utara, supaya meningkat pelayanan kepada masyarakat, ucap Iskandar Sinaga.

Dalam rangka tatap muka dan tukar pikiran, kiranya nanti mendapatkan masukan dari masyarakat untuk pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tukasnya.

Tentunya kami jelaskan tugas DPRD ada 3, pertama menyusun peraturan daerah, kalau di pusat namanya undang-undang, kalau di daerah namanya perda, sebelum terbit dijemput dari masyarakat, ke dua menyusun anggaran belanja atau APBD, selanjutnya mengawasi pelaksanaannya, ada 100 anggota DPRD Provinsi, di dapil siantar simalungun ada 8 orang, menjemput supaya bagaimana bisa melayani masyarakat, mari kita sama-sama berpartisipasi memberi masukan masukan yang akan dibukukan sebagai usulan di Sumatera Utara, jelas Iskandar Sinaga.

Amatan Media ini Tim yang hadir, Nyonya Haja Salmah boru Pasaribu, Bendahara Haja Lina Boru Lubis, Nurjana Boru Siregar staf DPRD, Habi Pakpahan, Iwan Pasaribu, dan Nila Boru Nababan, Tampak hadir juga para tokoh-tokoh masyarakat yang diundang oleh Panitia lokal sosialisasi Kesehatan tersebut.

Acara berlangsung begitu hikmat, masyarakat mengikuti fase demi fase penjelasan Peraturan daerah tentang Kesehatan, di ikuti sekira 200 masyarakat yang hadir, berdialog mengusulkan pelayanan kesehatan provinsi Sumatera Utara (Sab).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *