Medan – Beredar video viral di Media Sosial dengan narasi Jeruk makan jeruk. Dimana terlihat di video terjadi perdebatan antara oknum polisi berpakaian dinas diketahui bernama Iptu S dengan penyidik Polda Sumut didampingi Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Damos Cristian Aritonang.
Saat dikonfirmasi awak media, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu S atau perwira polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai.
“Ya benar. Kita ada sita handphone tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (20/3/2024) malam.
Dirkrimum Polda Sumut yang dikenal tegas tersebut menjelaskan penyitaan handphone yang dilakukan Penyidik sudah sesuai proses hukum dan mendapat ijin dari pengadilan. Namun yang bersangkutan Iptu S tidak kooperatif dan malahan menghilangkan barang bukti dengan merusak handphone tersebut serta merintangi penyidikan.
“Perusakan Handphone tersebut, dilakukan oleh Iptu S di rumahnya, dengan menggunakan batu gilingan dipukulkan ke handphone sehingga mengakibatkan barang bukti tersebut terbakar. Pengerusakan barang bukti dilakukan dihadapan penyidik yang akan menyita, dan juga dokumen ada yang dirobek,” beber Perwira Melati Tiga Tersebut.
Sebagaimana diketahui, bahwa Penyidik Polda Sumut sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap Laporan Afnir alias Menir dengan terlapor Nina Wati atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 08 Februari 2024.(MP)