deliksumut.com | Samosir ,- Polemik terkait aksi sosial pembagian sepatu kepada anak-anak kurang mampu yang digagas penggiat literasi, Cogans Sitanggang, terus bergulir. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Samosir menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada bantuan, melainkan pada prosedur perizinan serta perlindungan terhadap peserta didik.
Kepala Disdikpora Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Tanah Lapang Pangururan, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, setiap kegiatan di lingkungan sekolah wajib melalui koordinasi dan izin resmi dari dinas maupun pihak sekolah. Ia menilai, kegiatan yang dilakukan tanpa pemberitahuan berpotensi menimbulkan persoalan, terutama terkait privasi anak.
“Kami sebagai pimpinan wajib melindungi anak-anak didik. Kegiatan yang masuk ke sekolah tanpa izin, tanpa pemberitahuan, itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika melibatkan pengambilan video atau konten di media sosial, tidak semua orang tua maupun siswa setuju kondisi mereka dipublikasikan,” tegas Jonson.
Ia menambahkan, pihaknya tidak melarang bantuan sosial, namun menolak jika kegiatan tersebut dilakukan tanpa mekanisme yang jelas.
“Kami tidak keberatan dengan bantuan. Silakan membantu, tapi harus ada izin. Kalau tidak, kami anggap itu kegiatan liar. Ini semata-mata untuk melindungi anak-anak, guru, dan sekolah,” ujarnya.
Jonson juga menyinggung status Cogans sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa aktivitas di luar tugas kedinasan, termasuk sebagai konten kreator, harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau memang ingin menjadi konten kreator, silakan. Tapi status ASN juga ada aturan. Itu yang harus dipahami,” katanya.
Meski demikian, ia membuka ruang bagi penyaluran bantuan selama dilakukan sesuai prosedur. “Kami persilakan, sepanjang ada izin dan koordinasi,” tambahnya.
Atasan Cogans Sitanggang: Tidak Ada Larangan, Hanya Penegasan Aturan
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Eka Kristiani Damanik, menyampaikan bahwa tidak ada larangan resmi terhadap kegiatan yang dilakukan Cogans Sitanggang.
Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak membawa nama institusi secara langsung.
“Kalau soal larangan, tidak ada. Kegiatan itu berjalan secara pribadi. Namun dari sisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kami sudah menegaskan bahwa fokus utama adalah kegiatan literasi di sekolah,” jelas Eka dihari yang sama saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti upacara Hardiknas.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Disdikpora terkait polemik yang muncul. Dari hasil komunikasi tersebut, kegiatan sosial dinilai positif, namun harus mengikuti aturan, termasuk meminta izin sebelum melakukan dokumentasi atau publikasi.
“Pada prinsipnya kegiatan itu baik, membantu anak-anak. Tapi memang ada aturan, seperti izin dari sekolah sebelum memvideokan atau mempublikasikan,” ujarnya.
Eka menambahkan, pihaknya juga telah mengingatkan Cogans agar bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk mempertimbangkan dampak dari setiap konten yang dipublikasikan.
“Terkait yang viral, dari penjelasan yang kami terima, bukan dia yang memviralkan. Ada pihak lain yang mengangkat kontennya hingga menjadi ramai,” katanya.
Saat ini, pihaknya berencana memanggil Cogans untuk klarifikasi lebih lanjut, mengingat komunikasi terakhir belum berjalan optimal.
Program Bantuan Masih Tertunda
Sebelumnya, program bantuan sepatu yang telah berjalan selama sekitar dua tahun dan menyalurkan sekitar 600 pasang sepatu kepada anak-anak kurang mampu, dilaporkan terhenti. Cogans Sitanggang menyebut hal itu disebabkan adanya larangan untuk masuk ke sekolah-sekolah.
Namun, dengan adanya klarifikasi dari kedua instansi, polemik ini mengerucut pada perbedaan persepsi terkait izin dan mekanisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
Ke depan, komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait dinilai menjadi kunci agar kegiatan sosial serupa tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik baru.
Hardiknas 2026: Penekanan pada Pembentukan Karakter
Dalam kesempatan yang sama, Jonson Gultom juga menekankan pentingnya momentum Hardiknas sebagai pengingat peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia menyebut, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak dini untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia.
“Peran guru sangat penting dalam membentuk karakter, mental, dan kemampuan dasar anak, termasuk literasi dan numerasi. Itu menjadi fondasi utama menuju generasi emas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau tenaga pendidik di Samosir untuk mengedepankan pelayanan dengan pendekatan humanis melalui prinsip “3S” senyum, sapa, salam serta memperkuat kegiatan literasi dan numerasi di sekolah.(Sam86)
