Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yakni Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Eks Terminal Sukadame dan Jalan Wahidin Gg. Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di Bangsal, Rabu (21/05/2025) sore pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH.,SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan dalam pelaksanaan GSN tersebut Polres Pematangsiantar juga melibatkan pemerintah perwakilan Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.
kegiatan GSN dilaksanakan di Eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi. Lalu dilakukan test urine terhadap empat orang yang hasilnya tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif (+) pengguna/pemakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kegiatan GSN dilaksanakan di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin Gg. Semangka. Dilokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif (+) pengguna/pemakai sabu.
“Ke lima orang positif (+) pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Jonni. (PN)