Hukum  

Polres Pematang Siantar Laksanakan Patroli Rutin Antisipasi Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin pada hari Jumat 26 Juni 2026 malam dimulai sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.

Selanjutnya, personil Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mendapati masih ada nya masyarakat berbonceng tiga pada saat berkendara di jalan raya. Lalu Timsus Dayok Mirah memberhentikan ketiga pemuda tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama pelaksanaan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi kamtibmas aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *