Hukum  

Polres Pematang Siantar Mediasi Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pamapta bersama Polsek Siantar Barat respon cepat lakukan pengecekan TKP dan mediasi keributan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/07/2026) malam sekira pukul 18.53 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial A melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar tindaklanjuti laporan tersebut ke Piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat kemudian respon cepat dilakukan pengecekan.

Setiba di lokasi, pesonil piket Pamapta langsung melakukan interogasi awal terhadap Pelapor A dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat masalah yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *