Pematangsiantar | DelikSumut – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT Polsek Siantar Timur dan Sat Reskrim gerak cepat mengamkan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MZN, Senin (16/6/2025) sore sekira pukul 15.20 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangiantar menerima laporan seorang masyarat bahwa adanya seorang terduga pelaku pencurian di Jalan Pattimura depan Gereja HKBP Tomuan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke pihak Polsek Siantar Timur dan Sat Reskrim. Lalu personil piket Polsek Siantar Timur dan Sat Rekrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki laki terduga pelaku pencurian inisial MZN didepan Gereja HKBP Tomuan tersebut. Kemudian MZN pun diamankan ke Mako Polsek Siantar Timur.
“Hingga saat ini terduga pelaku pencurian, MZN sudah diamankan di Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui tindak pidana kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi. (PN)