Polres Pematangsiantar, Berhasil Amanakan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya sebuah gubuk pada hari Jumat 10 Januari 2025 Pukul 23:30 Wib, Kemarin.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025) siang mengatakan ketiga terduga pengedar narkoba itu berinisial AS (39) warga Jalan D.I.Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, HS (31) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan TSS (54) warga Gang Horas Jalan.Sidomulyo, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di dalam sebuah Gubuk ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba menangkap ketiga terduga pengedar narkotika di Gubuk Jalan Sisingamangaraja tersebut.

Selanjutnya, diamankan barang bukti dari kantong baju depan sebelah kiri tersangka AS, berupa 1 kotak rokok Surya berisi 6 paket Narkotika jenis Sabu dan 3 buah plastik klip kosong kemudian dari kantong celana depan sebelah kanannya ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp. 50.000

Kemudian, dari tangan kananya ditemukan 1 unit Hp merek Vivo Warna Hijau, dari atas papan triplek gubuk ditemukan 1 buah Toples berisi 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah sendok pipet plastik, Uang Rp. 30.000 milik tersangka HS Herman Saragih serta dari tersangka TSS ditemukan 1 Hp Merek Realme.

Saat Diinterogasi ketiga tersangka, mengaku pemilik seluruh barang bukti yang diamankan tersebut sehingga ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Total Barang bukti yang diamankan 6 paket berat bruto 6,35 gram, Pungkas AKP JH. Pasaribu. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *