Polres Pematangsiantar lakukan Pengamanan Kedatangan Logistik Pilkada Tahun 2024

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan kedatangan Logistik Pilkada Tahun 2024 untuk wilayah Kota Pematangsiantar bertempat di Kantor KPU Pematangsiantar, Selasa, (15/10/2024) sekira pukul 13:40 Wib.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Mengatakan Logistik yang diterima KPU Kota Pematangsiantar berupa Sampul Kubus sebanyak 4.574 buah dikemas didalam 13 boks yang dikirimkan dari PT. Pura Barutama yang beralamat di Jl. AKBP Agil Kusumadya No.203 Desa Jati Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah menggunakan 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel No. Pol. B 9467 FXY dikemudikan Jajang Mustopa.

Kemudian logistik Pilkada Tahun 2024 berupa Sampul Kubus tersebut disimpan di lantai satu Gudang KPU Jln. Medan Km.5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Serah terima logistik tersebut disaksikan Penyelenggara Pemilu/KPU Kota Pematangsiantar diwakili Andre Siadari, S.Sos selaku Staff dan Parjunjungan Rajagukguk selaku Pamdal/Jagat Saksana.

Kemudian Bawaslu Kota Pematangsiantar diwakili Nasib Bahri Hutagalung, SH selaku Staff dan Fajar Pratama selaku Panwascam Siantar Martoba. Polres Pematangsiantar diwakili personil Pengamanan Gudang Logistik KPU Kota Pematang Siantar yakni IPTU Hendrayanto Sihombing selaku Padal Pam Gudang serta dua personil.

Jumlah Sampul Kubus yang diterima sesuai Bukti Tanda Terima Barang Nomor 0011/PBT-TSS/02/KPU/10/2024, tentang Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Gudang KPU Kota Pematangsiantar, sebanyak 4.574 buah dengan perincian : Alokasi Anggaran Provinsi yakni : Sampul Surat Suara : 822 lembar, Sampul Surat Suara Sah : 822 lembar dan Sampul Surat Suara tidak digunakan : 411 lembar.

Kemudian Sampul Formulir Model C. PENDAMPING-KWK, Model C. PEMBERITAHUAN-KWK dan Tanda Terima : 411 lembar. Sampul BA Pengembalian Formulir C. PEMBERITAHUAN-KWK, Formulir Model D. REKAP PENGEMBALIAN, C. PEMBERITAHUAN-KKWK-PPS dan Model C. PEMBERITAHUAN-KWK Yang Tidak Terdistribusi : 53 lembar. Jumlah : 2.519 lembar.

Alokasi Anggaran Kota/Kabupaten : Sampul Surat Suara : 822 lembar, Sampul Surat Suara Sah : 822 lembar dan Sampul Surat Suara tidak digunakan : 411 lembar. Jumlah : 2.055 lembar.

Sampai saat ini Logistik Pilkada tahun 2024 yang sudah diterima KPU Kota Pematang Siantar, yakni Bilik Pemungutan Suara sebanyak 1.644 pcs, diterima pada hari Rabu 18 September 2024, (disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Pematang Siantar Jl. Medan Km. 5 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar).

Kabel Ties sebanyak 4.932 buah, diterima pada hari Jumat 20 September 2024, (disimpan sementara di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jln. Porsea No.3 Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Kotak Suara sebanyak 838 pcs, diterima pada hari Jumat 27 September 2024 disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Pematangsiantar Jl. Medan Km. 5 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Tinta sebanyak 822 botol, diterima pada hari Jumat 27 September 2024 disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Pematangsiantar Jl. Medan Km. 5 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Segel sebanyak 20.214 keping, diterima pada hari Jumat 27 September 2024, odisimpan sementara di Kantor KPU Kota Pematangsiantar.

Sampul Kubus sebanyak 4.574 buah, diterima pada hari Selasa 15 Oktober 2024, disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Pematang Siantar Jl. Medan Km. 5 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, untuk kebutuhan sebanyak 6.218 buah diterima 4.574 buah sehingga kurang 1.644 buah, (jumlah persentase yang sudah diterima dari jumlah kebutuhan sebanyak 73,56 %).

Rangkaian kegiatan pemindahan barang Logistik Pilkada tahun 2024 jenis Sampul Kubus, dari mobil pengangkutan ke Gudang KPU Kota Pematang Siantar selesai dilaksanakan, situasi aman dan baik. (PN)

Exit mobile version