Hukum  

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polres Pematangsiantar melalui Pamapta 1 bersama Polsek Siantar Martoba dan Unit Gakkum Sat Lantas respon cepat melakukan pengecekan dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (24/2/2026) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial BT melalui Call Center 110 melaporkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berujung dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor BT tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba, lalu personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan.

Setiba di TKP, Personil piket Siantar Martoba bersama Pamata 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan dugaan penganiayaan antara RFS dan DS kemudian dilakukan mediasi.

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung  aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Exit mobile version